Bajawa, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ngada resmi memperpanjang kontrak 570 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Perpanjang kontrak ratusan PPPK ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Ngada Raymundus Bena kepada perwakilan pegawai di halaman kantor bupati Ngada pada Senin, 19 Oktober 2026.
Raymundus berkata, perpanjangan perjanjian kerja harus menjadi momentum bagi seluruh PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Perpanjangan surat keputusan hendaknya dimaknai sebagai bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Raymundus berharap seluruh PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan disiplin, bekerja secara profesional, dan menunjukkan komitmen dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab.
Ia mengingatkan bahwa setiap aparatur pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata melalui pelaksanaan tugas yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Jangan hanya melihat pekerjaan sebagai rutinitas, tetapi jadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian,” katanya.
Kehadiran PPPK sebagai aparatur pemerintah harus memberikan manfaat bagi masyarakat. “Layani masyarakat dengan baik, bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan tetap menjaga integritas,” tutup Raymundus.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Ngada, Willi Ajo menambahkan pada tahun 2026, pemerintah menganggarkan 576 juta untuk gaji PPPK Paruh Waktu. Sumber anggaran itu, kata Willi, berasal dari APBD dengan nomenklatur belanja barang dan jasa pegawai.
Salah satu peserta Selestinus Loza menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah untuk melanjutkan kontrak bagi PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, sejak SK berakhir pada 30 September 2026 lalu, ia bersama ratusan PPPK bekerja tanpa kepastian.
“Puji Tuhan hari ini, akhirnya ada kepastian kontrak kami dilanjutkan satu tahun ini,” kata Salestinus.
Baginya, kebijakan pemerintah untuk melanjutkan kontrak merupakan kebijakan positif demi membuka lapangan kerja di Kabupaten Ngada.













