DPRD Minta Pemerintah Minimalisasi Jumlah OdGJ yang Dipasung di Matim

Borong, Ekorantt.com – Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Heremias Dupa meminta Pemerintah Kabupaten Matim agar bekerja ekstra untuk meminimalisasi jumlah Orang dengan Gangguan Jiwa (OdGJ) yang dipasung di wilayah Matim.

Hal itu disampaikan Dupa saat rapat koordinasi membahas masalah gangguan jiwa bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Kelompok Kasih Insanis (KKI), di ruangan ketua DPRD Matim, Jumat (6/3/2020).

“Saya tegaskan agar mulai besok Dinas Sosial mengunjungi OdGJ yang dipasung untuk mendata. Mendata kondisi pondok mereka, mendata keadaan keluarga, mendata kartu keluarga agar mereka bisa memperoleh pelayanan medis melalui kartu BPJS dan Jamkesda di Manggarai Timur,” katanya.

Ia mengatakan, salah satu cara untuk mengurangi jumlah OdGJ yang dipasung adalah dengan mengirimkan mereka ke Panti Renceng Mose-salah satu panti perawatan OdGJ di Manggarai.

“Dinas Sosial bangun kerja sama dengan Panti Renceng Mose Ruteng agar pasien dari Manggarai Timur dirawat di sana,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini hanya Dinas Kesehatan yang sudah mulai bekerja, yakni memberikan pelayanan kesehatan bagi penderita gangguan jiwa di Matim.

Sedangkan, Dinas sosial belum ada geliat sama sekali.

“Saat pembahasan anggaran perubahan 2020 nanti, saya harus terima data OdGJ yang detail dari Dinas Sosial,” katanya.

Data OdGJ

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, dokter Tintin Surip melaporkan bahwa total OdGJ di Manggarai Timur yang sudah terdata sebanyak 415 orang. Dari jumlah itu, 57 orang dalam kondisi terpasung.

Sejak akhir 2019, kata Surip, petugas kesehatan di Puskesmas bersama KKI rutin berkunjung dan memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien sakit jiwa yang dipasung tersebut.

“Semoga kerja sama ini terus dibangun dengan baik demi menangani penderita gangguan jiwa di Manggarai Timur,” katanya.

Surip mengatakan, selama ini pihaknya mengalami kendala menangani OdGJ karena keterbatasan stok obat.

“Obat bagi ODGJ di Manggarai Timur sangat terbatas yang dikirim dari Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kami dapat informasi bahwa April ini akan distribusi lagi obat dari Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk penanganan ODGJ,” ujarnya.

Surip menginformasikan, dalam waktu dekat, sejumlah dokter dan perawat dari 29 Puskesmas di Matim akan mengikuti pelatihan penanganan kesehatan jiwa.

Berbeda dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial (Dinsos) Matim melaporkan bahwa jumlah OdGJ di wilayah itu sebanyak 159 orang.

Meski tidak merinci jumlah pasien sakit jiwa yang terpasung dan tidak terpasung, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur, Wilhelmus Deo mengklaim, data Dinsos berdasarkan hasil kunjungan rumah OdGJ.

“Data kami berbeda dengan Dinas Kesehatan Manggarai Timur karena data Dinas Sosial Manggarai Timur berdasarkan data pandangan mata,” ungkapnya.

Deo menyebut, ada 10 OdGJ yang akan dirawat di Panti Renceng Mose Ruteng tahun 2020.

“Saya minta Dinas Kesehatan memberikan data kepada Dinas Sosial untuk jumlah ODGJ di Manggarai Timur. Sesuai regulasi Dinas Kesehatan yang membawa pasien ke Panti sedangkan Dinas Sosial mengurus pasca rehabilitasi,” katanya.

Terpisah, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Kabupaten Manggarai Timur, Herman Jebarus mengakui bahwa OdGJ di Matim belum terdata dengan baik.

Ia menyebut pihaknya belum menerima proposal permohonan pembiayaan perawatan 10 OdGJ di Panti Renceng Mose Ruteng seperti yang disebut Deo.

“Kami butuh data sehingga bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat yang mengajukan proposal. Kita masih lemah data di Manggarai Timur,” jelasnya.

Markus M.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA