Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Kades Wolonwalu Akan Diperiksa

Maumere, Ekorantt – Puluhan masyarakat Desa Wolonwalu, Kecamatan Bola menyambangi Kantor Bupati guna mengadu ke Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo terkait pengelolaan Dana Desa, Senin (28/1).

Pengaduan masyarakat ini menyoal belum dibayarnya upah kerja pembuatan bak Penampung Air Hujan (PAH) sejak tahun 2018 oleh Kepala Desa Wolonwalu, Innosensia.

Pantauan EKORA NTT di kantor Bupati Sikka, rombongan masyarakat ini duduk berseliweran di pendopo utama Kantor Bupati Sikka.

Sementara itu, 4 orang perwakilan warga, yakni Hermigildus Welong, Iligius Meang, Sempi Bela, Kristianus Simo, dan Laurensius Boter diizinkan masuk untuk menyampaikan keluhan mereka di ruang Bupati Sikka.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sikka, Robertus Ray yang ditemui para awak media usai pertemuan dengan Bupati Sikka dan perwakilan masyarakat Desa Wolonwalu menerangkan, kedatangan masyarakat ke kantor Bupati Sikka untuk mengadu ke Bupati Robby terkait kepemimpinan Kepala Desa Wolonwalu.

iklan

Dikatakannya, masyarakat mengadu karena Kepala Desa dinilai kurang menjaga pernyataan-pernyataan yang dikeluarkannya ketika berkomunikasi dengan masyarakat.

“Mereka mengadu terkait kepemimpinan Kepala Desa. Mungkin dalam hubungan dengan elemen-elemen masyarakat Kepala Desa dinilai tidak menjaga etika sehingga kadang bersuara keras bahkan keluarkan makian kepada masyarakat,” ungkap Robert.

Lebih dari itu, Robert mengungkapkan ada laporan dari masyarakat bahwa Kepala Desa Wolonwalu melakukan penyelewengan dana desa. Untuk hal ini, lanjutnya, pihaknya akan turun ke Desa Wolonwalu untuk melakukan evaluasi.

Jika ditemukan adanya penyelewengan seperti yang dilaporkan masyarakat maka pihaknya akan bersurat ke Inspektorat Kabupaten Sikka untuk melakukan audit.

“Ini kan masih sebatas dugaan. Kalau memang ada indikasi itu kita akan undang inspektorat untuk lakukan pemeriksaan. Kades Wolonwalu bisa diperiksa inspektorat. Tentu seluruh mekanisme akan kita tempuh. Kalau ada temuan ya masih diberi waktu 60 hari untuk kembalikan,” tegas Robert.

Ardianus, warga Desa Wolonwalu yang ditemui EKORA NTT  menuturkan gelagat Kades Innosensia yang menyalahgunakan Dana Desa mulai tercium ketika tidak membayar upah pekerja hingga saat ini.

Selain itu, imbuhnya, dalam satu kesempatan kerja bakti, Kades Innosensia tidak sama sekali mengeluarkan anggaran untuk makan dan minum para pekerja. Padahal, dalam rencana anggaran dicantumkan biaya makan dan minum.

Ardianus berharap, Bupati Sikka dapat menyikapi hal ini secara tegas. Menurutnya, masyarakat sudah tidak puas lagi dengan kepemimpinan Kades Innosensia.

TERKINI
BACA JUGA