Tunjangan 34 Penjabat Kades di Sikka Belum Dibayar

Maumere, Ekorantt.com – Hingga saat ini tunjangan penjabat Kepala Desa (Kades) di 34 desa persiapan di Kabupaten Sikka  belum dibayar.

Total tunjangan untuk mereka sebesar Rp.102 juta untuk dua bulan yakni bulan November dan Desember tahun 2017.

Penjabat Kepala Desa Persiapan Watu Baing, Vinsensius mempertanyakan tunjangan yang belum dibayar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sikka.

Ditemui Ekora NTT, Rabu (6/2) di Desa Watu Baing,Vinsensius menjelaskan, besarnya tunjangan penjabat Kades tiap bulan sebesar Rp1.500.000,00.

Jadi, total tunjangan untuk 34 penjabat kepala desa selama dua bulan sebesar RP.102 juta.

iklan

“Uang ini telah dijanjikan kepala dinas sebelum natal tahun lalu. Katanya sebagai kado Natal, tapi kenyataan hingga saat ini kami belum terima. Makanya kami minta Pak Wartawan tolong pertanyakan kepada Kepala Dinas Robert Ray,” tutur Vinsen.

Menurut Vinsen, tunggakan pembayaran itu hanya terjadi pada penjabat kepala desa.

Sedangkan untuk sekretaris desa sebesar 1 juta rupiah dan kepala urusan dan kepala seksi sebesar Rp.500 ribu /bulan sudah dibayar.

Beberapa penjabat kepala desa lainnya yang meminta namanya tidak disebutkan mengeluhkan hal yang sama.

Padahal, Kadis Robert Ray telah menjanjikan tunjangan tersebut akan dibayar menjelang perayaan Natal 2017.

“Apa yang pak Vinsen sampaikan itu benar. Kami semua penjabat hadir dalam pertemuan di aula SCC itu. Kami minta supaya hak kami jangan diabaikan begitu saja,” ungkap mereka.

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sikka, Robert Ray ketika dikonfirmasi Ekora NTT via telepon seluler, Jumat (15/2) mengakui, tunjangan para penjabat kepala desa persiapan di Kabupaten Sikka untuk dua bulan pada tahun 2017 belum direalisasikan karena kesalahan teknis.

“Anggaran lama itu sudah tidak ada, tetapi kami sudah siasati dengan menaikkan Rp250 ribu perbulan dalam tunjangan mereka mulai tahun anggaran 2019 ini. Artinya setiap bulan para penjabat kepala desa persiapan menerima Rp1.750 000 perbulan dari sebelumnya hanya Rp1.500 000,” jelas Kadis Robert Ray.

Dia berjanji, apa yang dikeluhkan para penjabat kepala desa persiapan itu sudah terekam dalam agenda kerjanya dan tunjangan tersebut tidak hilang.

Karena itu Kadis Robert Ray meminta para penjabat kepala desa agar bersabar dan mengikuti proses yang sedang dilakukan ini demi menjalin kebersamaan  membangun Nian Tana Sikka tercinta.

*Berita ini sudah dimuat di Surat Kabar EKORA NTT Edisi 36, Kamis (28/2)

 

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA