1.265 ASN di Kabupaten Sikka akan Dibagi ke 613 Dusun

Maumere, Ekorantt.com – Selama ini, penetapan indikator mengukur kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di Kabupaten Sikka masih berkutat pada level wacana.

Bupati Sikka Robby Idong dan Wakilnya Romanus Woga pun berusaha membuktikan loyalitas dan pengabdian ASN itu yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Caranya; para ASN  disebarluaskan ke dusun-dusun.

“Saya akan bagi habis 1.265 pegawai, termasuk kepala dinas untuk 613 dusun yang tersebar di 167 desa pada 21 kecamatan di Kabupaten Sikka. Setiap dusun maksimal 2 sampai 3 ASN, tergantung luas dan jarak dusun tersebut,” demikian papar Robby Idong di Rumah Jabatan Bupati Sikka, Jalan El Tari Maumere, Senin (3/6/2019).

Konteks penyampaian pernyataan itu merupakan tindak lanjut gagasan dia yang sempat disampaikan saat pencanangan BBGRM tingkat Kabupaten Sikka di Kecamatan Mego.

iklan

Makanya, Ekora NTT pun meminta komitmen dan konsistensi pemimpin daerah
tersebut.

“Ini perintah. Setiap ASN wajib turun ke dusun. Bersama bapak dusun, mereka
bantu benahi laporan pendataan baik untuk kepentingan kependudukan, kesehatan,
pertanian, pendidikan, maupun ekonomi. Selama ini, kita rancu soal data. Dan
sesungguhnya bukan hanya data, tetapi kehadiran ASN di tengah lingkungan
masyarakat menjadi contoh dan sikap moral yang baik sehingga masyarakat menyatu dengan mereka. Jadi, bukan rampas tugas, tetapi saling membantu.”

Contoh  perkara ketidakakuratan data tampak dalam hal berikut.

Selama ini, Pemda Sikka membayar iuran BPJS setiap bulan sebesar Rp23.000  untuk 55 ribu warga tanpa kejelasan identitas Nomor Induk Keluarga (NIK) dan 2.000 janda di Kabupaten Sikka dengan total anggaran per tahun sebesar Rp1.311.000 dari dana APBD.

“Untuk itu, saya perintahkan PNS wajib turun dampingi kepala dusun, RT/RW,
kader Posyandu, bidan desa untuk bersama melakukan banyak hal. Dan setiap
laporan langsung ke meja Bupati,” tegasnya. 

Menjawabi Ekora NTT terkait sanksi bagi ASN yang melalaikan tugas baru ini, Bupati
Robby mengatakan, sanksi akan dipertimbangkan pada rapor kenaikan pangkat kelak.

Bahkan, jika ada yang keras kepala, akan diberikan sanksi tegas karena telah melalaikan tugas menjadi abdi masyarakat.

“Ini tidak main-main. Yang melawan akan ditindak tegas,” ujar Roby singkat.

Ketika disinggung soal kinerja pendamping desa selama ini, Bupati Roby
mengakui bahwa kinerja para pendamping desa sangat tidak maksimal. Hal ini
dibuktikan dengan satu pendamping untuk dua sampai tiga desa.

“Mereka tidak maksimal. Terbukti, banyak kepala desa yang masuk penjara.
Bahkan, APBDes pun terkatung-katung. Jadi, ini beda. ASN hadir untuk mengabdi,”
tandasnya.

Terkait anggaran, Roby Idong menjelaskan, anggaran perjalanan dinas setiap
tahun di Kabupaten Sikka yang bersumber dari APBD itu sebanyak Rp55 Miliar. Dan
selama ini, uang itu hanya dinikmati oleh para pejabat, sedangkan pegawai
rendah, tidak.

Maka, ketimbang SPPD keluar daerah tidak jelas, lebih baik ASN turun langsung ke masyarakat sehingga bukti SPPD dan out put-nya dapat dipertanggngjawabkan.

“Ini hal teknis. Akan diatur. Dana SPPD ada. Yang penting, saya butuh kinerja dan bukti pengabdian seorang ASN untuk masyarakat. Itu jelas. Saya butuh data dan informasi riil dari lapangan sehingga setiap dinas atau instansi tidak rancu,” terangnya.

Sejumlah ASN yang ditemui secara terpisah mengakui siap turun ke masyarakat. Asalkan Bupati mengeluarkan perintah tersebut dengan Surat Keputusan Bupati sehingga ada dasar hukum yang kuat bagi mereka.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA