Dana Desa belum Cair, Pembangunan Desa di Ende Terbengkelai

Ekorantt.com – Dana desa di Kabupaten Ende belum cair hingga pertengahan Juli 2019. Hal ini disebabkan belum cairnya dana desa dan transfer dana ADD tahun anggaran 2019 dari rekening daerah ke rekening desa.

Kondisi ini berdampak pada terbengkelainya pembangunan dan terlambatnya pembayaran tunjangan aparat desa dan kepala desa di 255 desa di Kabupaten Ende.

Karena itu Sekda Kabupaten Ende Ende, Agustinus G. Ngasu meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ende untuk segera mentransfer dana desa dan ADD ke rekening desa paling lambat 23 Juli 2019.

“Saya minta teman-teman di dinas PMD bisa lembur sampai malam. Bila perlu hari Minggu juga masuk kerja dan selesaikan semua administrasi pencairan dana agar minimal 50 % bisa segera diselesaikan,” tegas Sekda Gusti saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi I Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Desa di Lantai II Kantor Bupati Ende, Jum’at (19/07/2019).

“Saya minta teman-teman pendamping desa untuk membantu desa mempercepat penyelesaian APBDes,” tambah Sekda Gusti.   

iklan

Dana Desa  menurutnya, diharapkan dapat mengintervensi program pemberdayaan masyarakat untuk mengangkat potensi-potensi ekonomi di desa.

Selain itu, dana desa juga dimanfaatkan untuk mengatasi masalah kesehatan ibu dan anak, termasuk isu stunting.

Menanggapi keterlambatan pencairan dana desa dan ADD di Kabupaten Ende, Tenaga Ahli Madia Pengelolahan Pengetahuan Program Inovasi Desa Propinsi NTT, Albert Magnus mengaku prihatin dengan kondisi ini.

Ia pun berharap, Dinas PMD Ende segera menyikapi serius dan mempercepat proses pencairan dana tersebut.

“Kasian kepala desa dan aparat desa tidak bisa menjalankan tugas dengan baik karena hak-haknya belum diterima berbulan-bulan,” ungkap Albert.

Albert juga meminta pendamping desa agar membantu desa secara serius terkait administrasi dan dokumen-dokumen perencanaan desa sampai menghasilkan APBDes yang dapat mengakomodir kegiatan prioritas di desa termasuk mendorong terbentuknya Badan Usaha Milik Desa.

“Bumdes harus menjadi lembaga desa untuk mendorong inovasi dan program unggulan desa,” tandasnya.

Tanggapan Serius

Keseriusan pemerintah digarisbawahi oleh sejumlah wakil rakyat Kabupaten Ende. Yohanes Don Bosko Rega, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem meminta Dinas PMD Ende untuk menanggapi serius soal keterlambatan pencairan dana desa.

Dirinya menyesali kejadian ini karena terjadi dari tahun ke tahun dan sangat mengganggu proses pembangunan di desa.

Menurutnya, seyogyanya pada bulan Juli pencairan dan penggunaan dana desa sudah masuk pada tahap ke-2.

“Yang juga penting adalah sinergi antara dinas PMD, pemerintah kecamatan dan para pendamping desa agar tidak terjadi keterlambatan lagi dalam pencairan dana desa,” tegas Bosko Rega.

Hal senada disampaikan Philipus Kami, anggota DPRD Ende dari Fraksi Demokrat. 

Philipus berharap, Dinas PMD dan pendamping desa mesti proaktif dan memiliki strategi agar persoalan keterlambatan pencairan dana desa dari tahun ke tahun ini segera diatasi.

Menurut Philipus, kepada setiap desa harus diberlakukan sistem reward and punishment. Bagi desa yang  cepat menyelesaikan administrasi perencanaan perlu dikasih penghargaan. Sementara desa yang terlambat membuat SPJ termasuk penyusunan dokumen perencanaan juga perlu dikasih evaluasi serius.

“Satu atau dua desa yang terlambat jangan menghambat desa-desa yang sudah beres administrasinya,” ungkapnya.

Untuk diketahui pada tahun 2019, Kabupaten Ende mendapat alokasi dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp198 Miliar.

Dana sebesar itu dibagi kepada 255 desa dengan kisaran Rp600 juta hingga Rp800 juta setiap desa. Semestinya pada periode Juli 2019 dana desa sudah dicairkan dan digunakan untuk pembangunan desa.

Ansel Kaise

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA