Dana Desa di Ende Telah Cair

Ende, Ekorantt.com – Keterlambatan pencairan dana desa di Kabupaten Ende, sebagaimana pemberitaan Ekora NTT sebelumnya, menuntut pihak Konsultan Manajemen Pendamping Wilayah 5 Provinsi NTT turun langusng ke Ende. 

Kehadiran Korprop KPW 5 NTT, Kandeodatus Angge, ini pun membawa angin segar dalam membangun percepatan penyaluran Dana Desa di Kabupaten Ende. Sebelumnya, pada Senin, 22 Juli 2019, Angge melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Kadis Pemberdayaan Kabupaten Ende, Albert Yani.

Kepada awak media di Ende, Angge berharap agar persoalan keterlambatan pencairan dana desa dapat diselesaikan. Ia mengatakan, penyaluran dana desa itu telah dilakukan bagi 21 kabupaten teralokasi sampai sampai pada tanggal 21 Juli 2019 lalu.

Namun, Ende menjadi satu-satunya kabupaten yang belum disalurkan dananya dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD). Faktor utama penyebab keterlambatan adalah belum ditetapkannya Peraturan Desa tentang APBDes.

“Manajemen Konsultan Pendamping Wilayah 5 Provinsi NTT, melalui Korprop tertanggal 22 Juli 2019, hadir bersama Pemerintah Daerah guna membahas dan menemukan skenario yang tepat agar terjadi percepatan penyaluran dana masyarakat yang sudah mengendap di rekening daerah kurang lebih 1,5 bulan dengan total 100 miliar,” ungkap Angge. 

iklan

“Karna belum masuk rekening desa, maka itu masih uang daerah dan mekanisme pertanggungjawaban mengacu pada aturan pengelolaan keuangan daerah,” tambah Angge.

Angge juga katakan, pertemuan tanggal 23 Juli bersama Kepala Dinas PMD Ende dan Tim Tenaga Ahli Kabupaten, Para Kabid, Staf Dinas serta Kepala Desa dan Utusan Desa itu, melahirkan sinergi guna menemukan cara tercepat dengan tidak melanggar regulasi yang ada.

“Dan per tanggal 23 Juli 2019, sudah bisa dicairkan dari RKUD ke RKD sebanyak 62 Desa. Selanjutnya mempercepat proses evaluasi dan penetapan APBDes sehingga penyaluran menjadi lebih cepat ke 255 desa di Kabupatne Ende,” pungkasnya.  

Dirinya berharap, pengalaman ini memantik pentingnya kolaborasi dan sinergi berbagai pihak agar masyarakat di desa tidak dirugikan. Dan ke depannya, dana desa diharapkan dapat menunjang peningkatan ekonomi.

“Ende ini ada emas yang harus dimanfaatkan. Emas itu adalah lahan garam di wilayah utara Kabupaten Ende. Jika dapat dikelola oleh BUMDes menjadi kawasan ekonomi baru, akan mendatangkan keuntungan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” pesan dia.

Pihaknya pun akan berusaha mendorong rekanan tenaga ahli dan pendamping desa untuk mampu memberi harapan baru bagi pemerintah desa melalui optimalisasi peran dan pendampingan agar BUMDes bisa menjadi topangan ekonomi baru di desa.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA