Belepat: Tradisi Penebusan Dosa Suku Lamaewak

Larantuka, Ekorantt.com – Budaya tak hanya mengisyaratkan sesuatu yang khas secara lahiriah. Misalnya tentang apa yang ditangkap oleh alat indera kita; corak busana, tarian, lagu-lagu, alat musik, cara hidup, festival atau panggung-panggung pertunjukan daerah. 

Tapi jauh di kedalaman entitasnya, ia juga mengungkapkan kohesifitas sosio-antrophosentris yang bersifat sakral. Tentang penyelesaian perkara-perkara asusila, yang melibatkan diri dan orang lain, atau melibatkan suku yang satu terhadap suku yang lain, di hadapan wujud tertinggi yang mereka hormat. 

Dalam dimensi budaya yang bersifat sakral semacam itu, masyarakat adat, menemukan caranya sendiri untuk melakukan rekonsiliasi, ketika sebuah masalah sulit diselesaikan secara rasional. 

Mereka membawa perkara sulit, ke hadapan suku, untuk mencari kebenaran mutlak melalui adat. Di sana, hal yang imanen akan memperoleh kepenuhannya di dalam sesuatu yang bersifat transendental. 

Bahwa leluluhur atau wujud tertinggi yang mereka hormati itu, akan memberi petunjuk atau jalan pencerahan bagi mereka dalam menyelesaikan sebuah perkara.

iklan

Salah satu ritual yang mengungkapkan kohesi sosio-antrophonsentris dalam hubungan masyarakat adat dengan wujud tertingginya adalah ritual “Belepat” atau penebusan dosa. 

Ritual ini dihidupi oleh kelompok suku “Lamaewak”, Desa Lamabayung, kecamatan Ile Boleng, kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang diwarisi secara turun temurun. 

Tradisi Belepat diyakini memiliki sisi metafisis yang dapat menghalau bentuk-bentuk penderitaan seperti sakit, penyakit, musibah dan kecelakaan, bahkan kematian yang dialami oleh anggota keluarga atau suku tertentu.

Tanda-tanda lahiriah ini, kerapkali dibaca sebagai pesan atau peringatan dari lelulur atau wujud tertinggi kepada orang atau kelompok suku tertentu. Suku Lamaewak percaya bahwa peringatan itu seringkali datang melalui mimpi atau firasat. 

Bahkan mereka memiliki interpretasi sendiri, tentang penafsiran atas seluruh peristiwa hidup yang berkaitan dengan bentuk-bentuk penderitaan lahiriah. Karena itu untuk mencegah karma atau menghentikan kutukan leluhur, mereka harus mengaku dosa di rumah kepala suku Lamaewak. 

Pengakuan dosa bagi kelompok suku ini dipandang sebagai jalan pembebasan karma. Melaluinya mereka akan memperoleh “Belepat”, sebuah penebusan hutang dosa yang harus dibayar dengan darah babi betina. 

Babi korban yang dipersembahkan kepada leluhur atau wujud tertinggi “Lera Wulan Tana Ekan”, harusbenar-benar sehat, tanpa cacat pada bagian telinga atau ekor. Hal ini mengungkapkan ketulusan atau penyerahan diri yang sempurna dari para penerima “Belepat” kepada wujud tertingginya. 

Dalam upacara tersebut, kepala suku memiliki peran yang sangat penting. Ia adalah pemimpin doa, penyembelih hewan korban, sekaligus orang yang bertugas  mereciki darah korban ke tiang keramat dan ke batu-batu sekitarnya. Tiang keramat dan batu-batu tersebut merepresentasikan kehadiran para leluhur. 

Tiang itu mewakili suku-suku pembentuk “lewo”atau kampung. Simbolnya adalah tiang bambu Aur dengan 7 buah cabang. Namanya “ekeng mata pito”, tujuh mata tangga yang menjelaskan 7 suku, dalam masyarakat adat desa Lamabayung. 

Suku Lamaewak meyakini bahwa pembebasan dosa dianggap sempurna, bila para leluhur dari suku-suku tersebut merestuinya. Karena itu mereka harus memberi makan leluhur melalui ritual “Bau Lolon”, tanda penghormatan sekaligus permohonan.

Yuven Making

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA