Kasus Dugaan Malpraktik, Manajemen Rumah Sakit Leona Kefamenanu Penuhi Panggilan Pemda TTU

Kefamenanu, Ekorantt.com – Manajemen Rumah Sakit Leona Kefamenanu memenuhi panggilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terkait kasus dugaan malpraktik yang mengakibatkan bayi Abraham Mariano Moni meninggal dunia.

Bayi Abraham meninggal dunia pada Minggu, 25 Agustus 2019 dalam usia baru seminggu.

Pihak Manajemen Rumah Sakit Leona dipanggil untuk menjelaskan hal ikhwal dugaan malpraktik tersebut kepada tim khusus yang dibentuk Bupati TTU Raymundus Sau Fernandez, S.Pt beberapa waktu lalu.

Penjabat Sekda TTU Fransiskus Tilis saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/9/2019) mengaku sudah melakukan pertemuan dengan pihak Manajemen Rumah Sakit Leona Kefamenanu terkait kasus tersebut.

Pertemuan dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit Leona Kefamenanu dr. Rizki Anugerah Dewati dan dua orang staf, Direktur RSUD TTU dr. Agutina Tanusaputra, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU dr. Nining, dan dr. Putu selaku dokter spesialis anak.

iklan

Fransiskus menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya mendapat penjelasan bahwa bayi Abraham dilahirkan melalui operasi caesar pada Minggu, 18 Agustus 2019.

Pasca dilahirkan bayi dari Tonci Pius Albertus Moni tersebut mengalami kekurangan albumin.

Albumin Bayi Abraham hanya 2,2 sehingga harus dilakukan penanganan intensif.

“Dokter yang menangani itu kebetulan dokter umum. Bagaimana sehingga bayi itu bisa ditangani, maka mereka lakukan konsultasi ke dokter ahli anak dari Rumah Sakit Leona yang berada di Kupang. Dia diberi petunjuk dan kemudian melakukan beberapa tindakan medis terhadap anak itu,” jelasnya.

Fransiskus menambahkan, pasien sempat dirawat inap hingga akhirnya diperbolehkan kembali ke rumah pada Rabu, 21 Agustus 2019.

Sampai di rumah, tangan Bayi Abraham membengkak. Ia juga menderita demam tinggi.

Orang tua bayi tersebut kemudian membawanya ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada Jumat, 23 Agustus 2019.

Namun, sayangnya, saat tiba di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, dokter yang menangani bayi tersebut sedang mengikuti kegiatan di lantai atas rumah sakit.

Akibatnya, bayi Abraham tidak bisa segera mendapatkan perawatan medis.

“Dari pihak Rumah Sakit Leona sempat sarankan untuk dokter lain yang tangani. Tapi, dari orang tua tidak mau dan maunya dokter yang waktu awal menangani. Tapi, karena menunggu terlalu lama, akhirnya mereka kembali dan langsung ke rumah sakit umum,” ujarnya.

Menurut Fransiskus, pasien mulai mendapatkan penanganan intensif dari dokter spesialis anak di RSUD Kefamenanu pada Sabtu, 24 Agustus 2019.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui terdapat infeksi pada luka.

Luka tersebut merupakan bekas suntikan jarum infus.

Dokter di RSUD Kefamenanu berupaya merawat dan memberikan pelayanan medis atas persetujuan orang tua.

“Tapi, yah, Tuhan berkehendak lain. Tanggal 25 Agustus, anak itu meninggal dunia,” tuturnya.

Lebih jauh, Fransiskus menuturkan, dokter yang menangani bayi itu diketahui bukan merupakan dokter pemerintah.

Dengan demikian, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan selanjutnya.

Namun, ia menegaskan, kasus tersebut mengakibatkan korban jiwa.

Oleh sebab itu, pemerintah melimpahkan penanganan kasus itu ke pihak kepolisian.

“Untuk penanganan kasus ini baik itu pidana maupun perdata, kita limpahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian,” tegasnya. (Santos)

TERKINI
BACA JUGA