Relasi Kuasa dalam Kasus Gugatan terhadap Wartawan di Maumere

General Manager (GM) Koperasi Kredit (Kopdit) Obor Mas Leonardus Ferdiyanto Moat Lering menggugat Antonius Gesa Kedang (Tergugat I), Karel Pandu alias Iqbal (Tergugat II), dan Ambrosius Boli Brani (Tergugat III) di Pengadilan Negeri Maumere, Rabu (18/9/2019) terkait berita berjudul “Mantan Pengawas Ungkap Dugaan Kebohongan GM Kopdit Obor Mas.”

Berita itu ditulis Karel Pandu alias Iqbal di media online Lintasnusanews.com pada tanggal 9 Juli 2019.

Dalam berita tersebut, Karel Pandu alias Iqbal menulis dugaan penggelapan dana anggota Kopdit Obor Mas Maumere sebesar Rp13 M.

Berita itu ditulis berdasarkan hasil wawancaranya dengan Antonius Gesa Kedang.

Antonius Gesa Kedang adalah Mantan Pengawas Kopdit Obor Mas Maumere.

iklan

Karel Pandu alias Iqbal sendiri merupakan wartawan Lintasnusanews.com.

Ambrosius Boli Brani adalah Pemimpin Redaksi Lintasnusanews.com.

Karel Pandu alias Iqbal, Antonius, dan Ambrosius digugat masing-masing dalam kapasitas mereka sebagai wartawan, narasumber, dan pemimpin redaksi karena pemberitaan tersebut di atas dinilai menimbulkan kerugian material dan immaterial bagi Leonardus Ferdiyanto Moat Lering.

Tidak tanggung-tanggung, Leonardus selaku penggugat minta ganti rugi kepada tiga orang tergugat di atas sebesar Rp18 M dengan rincian Rp3 M untuk kerugian material dan Rp15 M untuk kerugian immaterial.

Bagaimana kasus gugatan perdata ini dinilai?

Pertama, dari perspektif hukum, semua pihak, baik penggugat maupun tergugat, tentu punya dasar hukum masing-masing untuk memperjuangkan keadilan di meja pengadilan.

Penggugat mungkin saja menggunakan pasal-pasal tertentu dalam UU yang mampu menjustifikasi bahwa para tergugat telah melakukan suatu perbuatan yang merugikan dirinya secara material dan immaterial, sedangkan tergugat menggunakan pasal-pasal tertentu dalam UU, misalnya UU tentang Pers, untuk menjustifikasi bahwa penggugat salah alamat dalam melayangkan gugatan.

Menurut perspektif ini, di mata hukum, semua subjek hukum memiliki kedudukan yang sama dan setara.

Akan tetapi, kedua, dari perspektif relasi kuasa, semua subjek hukum secara objektif sesungguhnya tidak memiliki kedudukan yang sama dan setara.

Leonardus adalah General Manager Kopdit Obor Mas, salah satu koperasi kredit terbesar di Flores dan bahkan di Indonesia.

Dengan total aset pada tahun 2018 sebesar Rp704.072.127.186 dan jumlah anggota 86.676 orang, Kopdit Obor Mas telah menjadi salah satu kekuatan kapital yang besar, sekurang-kurangnya di Flores.

Sementara itu, Karel Pandu alias Iqbal dan Ambrosius adalah pekerja media online.

Hidup mati sebuah media online bergantung pada iklan. Untung-untung kalau bisa akses Google AdSense dan raup passive income dari sana.

Dari sisi kekuatan kapital, posisi penggugat jauh lebih kuat dari para tergugat.

Dengan memerhatikan dua perspektif ini, kami berpendapat, para hakim di Pengadilan Negeri Maumere mesti mampu berlaku adil bagi para pencari suaka keadilan.

Negara mesti mampu menempatkan dirinya di atas kekuatan kapital.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA