Dilantik, Sekda Lukas Mere Segera Bahas Temuan Inspektorat di OPD Kabupaten Nagekeo

Mbay, Ekorantt.com- Usai dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagekeo, Drs Lukas Mere berencana akan melakukan pertemuan dengan pihak Inspektorat Kabupaten Nagekeo untuk membahas sejumlah hasil temuan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Nagekeo.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai resmi dilantik oleh Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do di Aula Kantor Bupati Nagekeo, Selasa (22/10/2019).

“Setelah ini, kita akan melakukan pertemuan dengan pihak inspektorat dan semua OPD untuk membicarakan tindak lanjut hasil temuan BPK pada tahun 2018 baik secara administrasi maupun materi,” ujarnya.

Menurut Lukas, pihaknya akan membuat surat pernyataan bagi OPD yang memiliki temuan untuk segera melakukan pengembalian sesuai jumlah temuan inspektorat.

Sesuai aturan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), waktu pengembalian temuan hanya berkisar enam bulan.

Jika dalam kurun waktu enam bulan tidak dikembalikan, maka temuan itu akan ditindaklanjuti.

Pada masa awal kepemimpinannya, Lukas akan menertibkan administrasi semua aset daerah dilingkup Pemda Nagekeo.

“Kita akan melakukan penertiban secara administrasi barang-barang yang merupakan aset daerah, termasuk aset yang sudah dihibahkan kepada kelompok masyarakat perlu dicatat dalam administrasi laporan keuangan daerah Kabupaten Nagekeo,” ujarnya.

Sehubungan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, Lukas akan bekerja berdasarkan pedoman rencana kerja pemerintah daerah yang sudah ditetapkan.

Dirinya juga akan melakukan konsilidasi persiapan penyusunan rencana kerja anggaran OPD-OPD berdasarkan prioritas anggaran yang disesuaikan dengan program strategis Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo terpilih.

Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do melantik Sekda Lukas Mere di Aula Kantor Bupati Nagekeo, Selasa (22/10/2019). BELMINRADHO/EKORANTT

Sementara itu, Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do dalam sambutannya mengatakan, jabatan baru Sekda Lukas Mere diharapkan melecut semangat kerjanya memperhatikan tata kelola pemerintahan daerah.

“Di depan kita, ada agenda besar, yaitu persiapan penyusunan APBD induk tahun 2020. Selain itu, dua bulan ke depan, ada tantangan yang harus diselesaikan, yaitu rekomendasi pendampingan terakhir oleh Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.

Bupati Don juga membeberkan alasannya memilih Lukas Mere sebagai Sekda Nagekeo.

Menurut dia, Lukas Mere mempunyai sejumlah prestasi dalam pemerintahan Kabupaten Nagekeo.

Yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai camat di Kabupaten Sikka. 

“Saya berharap, karena kualitas, Anda diangkat menjadi camat di Sikka. Bukan karena kedekatan, tetapi prestasi. Karena itu, saya minta Anda buktikan,” kata Bupati Don.

Bupati Don berharap, Sekda Lukas Mere segera melakukan konsolidasi dengan para camat untuk melakukan pembinaan di desa dan kelurahan.

“Selama ini, desa dan kelurahan ada di bawah kendali Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD). Ini rentan sekali kendalinya sehingga kepada Sekda baru saya harap ini segera dikonsolidasi,” tegasnya

Lukas Mere dilantik oleh Bupati Nagekeo berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 821.12/BK-DIKLAT/M/1479/10/2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Daerah dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo.

Sebelumnya, Sekda Nagekeo dijabat oleh Bernad Fansiena selama kurang lebih satu tahun.

Belmin Radho

spot_img
TERKINI
BACA JUGA