141 Desa di Sikka Belum Miliki BUMDes

Maumere, Ekorantt.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sikka mencatat, 114 desa di Sikka belum membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) DPMD Kabupaten Sikka Fitrinita Kristiani kepada Ekora NTT di ruang kerjanya, Senin (9/12).

“Dari 147 desa tersebut, ada 141 desa yang belum bentuk BUMDes. Kita melakukan advokasi ke desa karena ke depan program rujukan DPMD adalah BUMDes. Kita fasilitasi dan melakukan pembinaan kepada desa,” ujarnya.

Menurut Fitri, dari jumlah tersebut, 34 BUMDes yang baru dibentuk sudah aktif tetapi belum berkembang dan dikelola dengan baik oleh pemerintah desa. Namun, ada pula BUMDes yang sudah berkembang dengan baik seperti BUMDes Maju Bersama Desa Ribang.

53 BUMDes yang baru terbentuk terdapat di Kecamatan Koting, Palue, Nita, Talibura, Lela, Magepanda, dan kecamatan lainnya.

iklan

“BUMDes yang dikelola variatif. Ada yang bergerak di sektor pariwisata, unit serba usaha, jasa keuangan, dan jasa lainnya,” ungkap Fitri.

Fitri menerangkan, BUMDes Maju Bersama Desa Ribang berkembang bagus. Mereka mengelola ternak ayam petelur secara sederhana dan kreatif.

“Mereka membaca peluang kebutuhan telur di Kabupaten Sikka cukup tinggi. Hasil BUMDes Maju Bersama ini mereka pasarkan ke toko meskipun belum bisa memenuhi kebutuhan kita. Kalau mereka mau kembangkan usaha ini, DPMD akan dukung,” kata Fitri.

Fitri mengatakan, program rujukan DPMD ke depan adalah BUMDes. Menurut dia, pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan fisik mesti bergeser pada pemberdayaan ekonomi.

Fitri menjelaskan, BUMDes merupakan suatu program yang diarahkan dari pusat. Akan tetapi, pemerintah daerah tidak serta merta mewajibkan sebelum adanya persiapan di tingkat desa itu sendiri. Sebab, BUMDes harus di kelola oleh sumber daya manusia yang ada di desa.

“Oleh karena itu, masyarakat harus disadarkan dulu bahwa BUMDes ini penting untuk membantu percepatan ekonomi di desa itu sendiri,” ungkapnya.

Menurut Fitri, BUMDes mempunyai fungsi sosial. Dia tidak sekedar mengejar pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, tetapi mempunyai dampak sosial pada masyarakat desa itu sendiri.

“Selanjutnya, calon pengelolanya harus disiapkan terlebih dulu. ketika calon pengelolanya sudah siap, baru BUMDes dibentuk melalui tahapan sosialisasi pembentukan, pelatihan, manajemen, dan penyertaan modal dari desa,” ungkapnya.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA