Kefamenanu, Ekorantt.com – Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) merilis data, sebanyak 912 ekor babi mati mendadak. Ratusan babi yang mati mendadak tersebut tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten TTU. Sementara itu, terdapat enam (6) kecamatan dengan angka kematian tertinggi yaitu Kecamatan Biboki Anleu, Biboki Utara, Biboki Moenleu, Insana Utara, Bikomi Nilulat, dan Kecamatan Kota Kefamenanu.
Hingga kini, penyebab kematian ratusan ternak babi tersebut belum diketahui secara pasti. Sejauh ini, Dinas Peternakan Kabupaten TTU mendapat bantuan obat-obatan dari Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berupa desinfektan, vitamin, dan obat-obatan lainnya. Dengan bantuan tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten TTU melakukan langkah awal penangangan dengan cara menyemprot desinfektan di kandang babi dan memberi obat-obatan bagi ternak babi untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus.
“Kuat dugaan, kematian ratusan ternak babi di wilayah Kabupaten TTU akibat wabah atau virus mengingat ternak babi yang dilaporkan mati menunjukkan gejala yang sama, yakni demam tinggi, muntah, diare, nafsu makan hilang, dan munculnya bintik perdarahan atau yang dikenal dengan istilah eritema di bagian kulit atau daun telinga,” ujar Fransiskus Fay, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTU di ruang kerjanya, Senin (2/03/20).
Fransiskus mengatakan, ternak babi di sejumlah kecamatan di Kabupaten TTU diduga terserang virus African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika. Saat ini, Dinas Peternakan Kabupaten TTU sedang berupaya mengirim sampel kedua ke Balai Veteriner Medan untuk memastikan penyebab kematian ternak babi: apakah karena ASF atau Hog Cholera?
Menurut Fransiskus, meskipun tidak membahayakan manusia karena ASF dan Hog Cholera tidak menular dari babi ke manusia, tetapi menular antarbabi, masyarakat khususnya para peternak babi diimbau tetap menjaga kebersihan dan melakukan disinfektan sebelum dan sesudah berinteraksi dengan babi. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengkonsumsi daging babi mati dan lebih berhati-hati membeli daging babi yang dijual bebas di pasaran.
“Apabila ada ternak babi yang mati, masyarakat harus segera melapor ke petugas peternakan tingkat kecamatan agar ditangani dengan langkah yang tepat. Ternak yang mati harus dikubur dan tidak boleh dikonsumsi. Kalau sudah ada satu atau dua ternak babi yang terjangkit wabah, maka kandang harus disterilkan minimal dua bulan. Itu dilakukan untuk memutus siklus hidup virus,” ungkap Fransiskus.
Fransiskus menjelaskan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pasar dan melakukan pemeriksaan post mortem untuk memastikan layak konsumsi daging babi di pasaran. Daging-daging yang tidak layak konsumsi disita dan dimusnahkan.
Sementara itu, Dominikus Kopong, salah satu peternak babi di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu mengaku sangat khawatir dengan munculnya kasus kematian ternak babi secara mendadak. Dirinya berharap agar tindakan Tim Kesehatan Dinas Peternakan Kabupaten TTU menyemprot desinfektan dan memberi obat-obatan dapat menyelamatkan babinya dari wabah atau virus apapun.
“Saya berharap, ternak babi saya dapat terhindar dari virus atau wabah itu setelah penyemprotan desinfektan dan pemberian obat oleh Tim Kesehatan Dinas Peternakan Kabupaten TTU,” kata Dominikus.
Kristoforus Dos Santos













