Antisipasi Corona, ASN di Matim Dilarang ke Luar NTT

Borong, Ekorantt.com – Pemerintah Manggarai Timur (Matim) melarang ASN untuk bertugas keluar NTT demi mengantisipasi penularan virus corona.

“ASN dari Manggarai Timur dilarang melakukan tugas di luar NTT. Sementara di dalam NTT kita tetap melaksanakan tugas seperti biasa,” kata Sekretaris Daerah Matim, Boni Hasudungan kepada Ekora NTT, Senin, 16 Maret 2020.

Ia mengatakan, untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah dan kegiatan perkantoran di Matim, masih berjalan normal.

Menurutnya, kondisi Matim saat ini masih kondusif atau belum ada kasus corona.

Oleh karena itu, Boni mengimbau agar masyarakat tetap tenang. Pemerintah, kata dia, akan mempersiapkan segala sesuatu, jika dianggap perlu daerah mengambil sikap terkait penanganan virus corona.

iklan

“Dalam satu-dua hari ke depan, kita akan bicarakan secara khusus terkait tim pencegahan dan penanggulangan korona,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepada seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota untuk berkonsultasi dengan pakar medis dan Badan Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya: siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam, virus corona atau covid-19.

“Sebagai negara besar dan negara kepulauan tingkat penyebaran Covid-19 ini derajatnya bervariasi antardaerah,” tulis Jokowi pada halaman facebook resmi Presiden Joko Widodo, Minggu sore (15/3/2018) pukul 18.30 WIB.

Ia juga meminta seluruh kepala daerah untuk membuat kebijakan sesuai kondisi daerahnya menyangkut proses belajar dari rumah bagi pelajar/mahasiswa, kebijakan tentang sebagian ASN bekerja di rumah dengan tetap memberi pelayanan kepada masyarakat, dan menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Selain itu, Presiden Jokowi mengingatkan agar setiap daerah meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal, memanfaatkan kemampuan Rumah Sakit Daerah, bekerja sama dengan Rumah Sakit Swasta, serta lembaga riset dan Perguruan Tinggi.

“Saya sudah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran untuk digunakan secara efektif dan efisien, cepat dan memiliki landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakannya,” tulis Jokowi.

Ambrosius Adir

TERKINI
BACA JUGA