Fraksi Nasdem Ende Minta Eks Penumpang Lambelu Harus Diswab

Ende, Ekorantt.com – Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Ende meminta Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Ende untuk melakukan swab test seluruh eks penumpang KM Lambelu asal Kabupaten Ende.

Hal ini dilakukan mengingat hingga kini sampel swab seorang eks penumpang Lembelu belum diketahui hasilnya. Padahal sudah dikirim pada bulan April lalu.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Ende, Yohanes Don Bosco Rega kepada Ekora NTT pekan lalu mengatakan, meningkatnya pasien positif eks penumpang KM Lambelu di kabupaten tetangga harus disikapi dengan upaya pengecekan kesehatan ulang terhadap penumpang eks Lambelu di Ende.

“Kita minta gugus tugas lakukan swab terhadap eks Lambelu. Mereka itu OTG yang kontak erat dengan yang sekarang positif walaupun di kabupaten lain. Ini penting untuk memberikan kepastian seseorang terpapar Covid-19,” terang Bosco Rega.

Juru bicara gugus Tugas Penanganan covid 19 Kabupaten Ende Ignas Gharu saat dikonfirmasi via telepon terkait upaya swab test bagi 21 eks penumpang KM Lambelu mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan tim gugus tugas.

iklan

“Saya koordinasi dengan ibu dokter (dr.Muna Fatma) dulu. Belum ada pembahasan ade,” ujarnya singkat.

Selain itu, Fraksi Nasdem DPRD Ende juga meminta Pemkab Ende menyerahkan rincian laporan rencana dan realisasi dana penanganan Covid-19 kepada lembaga DPRD sebagai bahan evaluasi.

Pendanaan Penanganan Covid-19

Pada 3 Mei 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Ende memotong Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebesar lebih dari 145 Miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Agustinus G Ngasu menjelaskan, pagu awal APBD II Kabupaten Ende TA 2020 sebesar Rp1,287 triliun. Namun karena dipotong untuk penanganan Covid-19, saat ini sisanya hanya Rp1,142 triliun lebih.

Ia menjelaskan, secara nasional pemerintah pusat juga memotong dana DAU dan DAK di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Ende. Imbasnya, APBD II Kabupaten Ende yang sudah dianggarkan sebelumnya menjadi berkurang.

“Itu kebijakan pemerintah pusat untuk menangani Covid-19 sehingga semua dana DAK maupun DAU mengalami pemotongan,” ujarnya.

Agustinus G. Ngasu merincikan pemotongan DAU sebesar Rp71,729 miliar lebih, DAK sebesar Rp68.455 miliar lebih, dana non fisik sebesar Rp9.827 miliar lebih, dan dana desa sebesar Rp2,755 miliar lebih.

Akibat pemotongan itu, sejumlah proyek pemerintah yang sebelumnya telah direncanakan dan dianggarakan pada tahun anggaran 2020 batal dilaksanakan.

“Yang boleh dikerjakan tahun ini hanya DAK untuk bidang pendidikan dan kesehatan. Sementara bidang lain tidak bisa dikerjakan karena dananya telah terpotong,” bebernya.

Menyikapi pemotongan anggaran tersebut, demikian Agustinus, pemerintah daerah merasionalisasi anggaran dari semua dinas dan badan sesuai dengan ketersediaan anggaran.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA