Polemik Mall, DPRD Sikka Adukan Kepala Cabang YKI NTT ke Polisi

Maumere, Ekorantt.com – Anggota DPRD Kabupaten Sikka mendatangi Mapolres Sikka pada Kamis (11/6/2020). Mereka diterima langsung oleh Kapolres Sikka, AKBP Sajimin di ruangan kerjanya.

Kemudian, puluhan wakil rakyat itu diarahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka. Mereka melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Kepala Cabang PT. Yasonus Komunikata Indonesia (YKI) NTT, Selestinus A. Ola atau biasa disapa Tino.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Gorgonius Nago Bapa kepada wartawan mengatakan, kehadiran mereka mewakili institusi DPRD Sikka.

“Kami melaporkan oknum Selestinus Ola, S.H atas pernyataan yang menurut kami ada indikasi melakukan pencemaran nama baik terhadap institusi DPRD Kabupaten Sikka,” jelasnya.

Nago Bapa menjelaskan, pihaknya meminta pertanggungjawaban Tino terkait isi video yang punya indikasi mencemarkan nama baik DPRD Sikka secara lembaga.

iklan

“Kami minta pertanggungjawaban beliau karena di dalam video itu beliau mengatakan saya, untuk apa saya kasih mereka uang, mendingan saya kasih kamu. Kamu itu, waktu itu mereka ada pertemuan di pasar, kamu itu mereka yang ada di depan dia,” sebutnya.

“Untuk apa saya kasih mereka. Mereka itu kan, dia cerita tentang DPRD. Karena sebelumnya ada rapat bersama mereka di DPRD dan dia menceritakan situasi waktu itu,” tambahnya.

Bagi Tino, demikian Nago Bapa, seolah-olah PT YKI diadili oleh DPRD. Dan biasa ujung-ujungnya nanti uang.

Nago menegaskan bahwa DPRD Sikka tidak pernah menerima uang, “kami tidak ada urusan uang”.

Bagi Nago Bapa, DPRD punya kewenangan untuk mengetahui latar belakang setiap orang atau institusi yang mau berinvestasi di Kabupaten Sikka

“Itu urusan kami. Kami 19 orang ini mewakili insitusi DPRD karena kami sudah sepakati di DPRD,” pungkasnya.

TERKINI
BACA JUGA