Pemprov NTT Akan Lakukan Kajian untuk Mengaktifkan KBM di Sekolah

Kupang, Ekorantt.com – Pasca-pemberlakuan masa adaptasi kebiasaan baru pada 15 Juli 2020 di Provinsi NTT, aktivitas kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan sekolah menengah atas (SMA/SMK) belum dapat diaktifkan kembali.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi saat diwawancarai wartawan, Rabu (12/8/2020) menjelaskan, untuk mengaktifkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, Pemprov NTT dan Kabupaten harus mengacu kepada surat keputusan bersama empat menteri termasuk diantaranya kementrian pendidikan.

“Kalau ada kesiapan dari kabupaten, sekolah, dan orang tua siswa harus dilakukan dengan sangat hati-hati sekali. Keselamatan jiwa siswa dan manusia jauh lebih penting dengan trend penambaham kasus yang terjadi saat new normal ini,” ujar Linus.

Linus juga mengatakan bahwa untuk mengaktifkan kembali aktivitas KBM, terlebih dahulu melakukan kajian dari berbagai aspek. Diantaranya, melakukan pemetaan permasalahan di setiap wilayah agar pelaksanaan KBM terkoordinasi dan berjalan dengan baik.

“Harus ada pemetaan permasalahan di daerah dan juga koordinasi dengan gugus tugas covid di setiap kabupaten,” ungkapnya.

iklan

Bagi sekolah di kabupaten zonah hijau, lanjut Linus, saat ini Pemerintah Provinsi sedang berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat.

“Harus ada koordinasi secara baik dengan setiap kabupaten agar memberikan kesan yang positif kepada publik tentang covid dan keinginan orang tua dan siswa,” ujar Linus.

“Praktisnya aktivitas KBM harus didalami lagi agar pelaksanannya terkoordinasi dengan baik,” tandasnya.

Kontributor: Patrick Padeng

TERKINI
BACA JUGA