Ende, Ekorantt.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ende mulai menyalurkan bantuan tahap pertama bagi kelompok usaha bersama fakir miskin sejak Rabu, (26/8/2020).
(Baca juga: Kemensos Gelontorkan Dana Rp2,2 Miliar untuk 110 Kelompok Usaha di Ende)
Khusus tahap pertama, bantuan diberikan kepada 76 kelompok yang tersebar di 7 kecamatan.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial PP & PA Kabupaten Ende, Dikson O. Amtiran menjelaskan, penyaluran dana bantuan dari Kementerian Sosial ini tetap menerapkan protokol kesehatan.
Lebih jauh, Dikson menyebutkan, 110 kelompok usaha bersama akan menerima bantuan tersebut. 76 kelompok terima bantuan pada tahap pertama. Sisanya akan menerima bantuan pada tahap kedua.
“Sesuai jadwal, penyaluran masing-masing wilayah dilakukan selama tiga hari. Pada 26 Agustus, di wilayah Kecamatan Ende Timur, Ende Utara, dan Ende selatan. Tanggal 27 Agustus di Kecamatan Kelimutu dan Ndori. Dan tanggal 28 Agustus untuk Kecamatan Kotabaru dan Pulau Ende,” Dikson merincikan.
Bantuan modal usaha bagi kelompok fakir miskin, kata Dikson, akan terus digulirkan. Saat ini, pihaknya mempersiapkan proposal kelompok untuk tahun 2021.
“Sekarang sedang kita finalkan proposal untuk tahun 2021. Memang kita harus jemput bola. Tahun ini di propinsi NTT hanya empat kabupaten yang mendapatkan dana. Kita harus proaktif serta mendorong agar kelompok usaha harus tetap jalan dalam mengelola usahanya,” pungkasnya.