Tim Gabungan Bubarkan Kerumunan Pesta di Sikka, Tuan Pesta Tak Komplain

Maumere, Ekorantt.com – Tim gabungan membubarkan kerumunan pesta di Jalan El Tari, Maumere Kabupaten Sikka pada Jum’at (2/10/2020) malam.  Hal ini dilakukan saat patroli tim gabungan yang terdiri dari aparat Polres Sikka, prajurit Lanal Maumere, Kodim 1603 Sikka, dan Sat Pol PP, menyusul keluarnya aturan Pemerintah Kabupaten Sikka tentang pembatasan jam malam.

Saat membubarkan kerumunan pesta, Kabag OPS Polres Sikka, AKP Wilhelmus Sinlae menerangkan kepada tuan dan tamu pesta tentang aturan pembatasan aktivitas masyarakat, terutama pembatasan jam malam.

“Saya minta ibu bapa tamu pesta untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” begitu imbauan AKP Wilhelmus dengan nada persuasif.

Setelah mendengar imbauan, satu per satu tamu pulang ke rumah masing-masing. Sementara tuan pesta menyambutnya dengan baik.

“Tuan pesta juga menyambut baik. Tidak komplain. Dia menerima karena sudah tahu edaran yang dikeluarkan. Tidak ada penolakan. Mereka taat tentang imbauan kita,” ujar AKP Wilhelmus usai patroli.

iklan

Di titik lain, tim gabungan mengimbau pemilik kafe turap Wairotang untuk tak menerima tamu hingga batas waktu yang ditentukan yakni pukul 18.00 Wita. Para penjual di Pasar Senja Wairotang juga diimbau untuk berhenti beraktivitas.

“Istirahat sudah ya. Nanti esok baru lanjut jual,” ujar salah satu aparat.

Menurut AKP Wilhelmus, tim gabungan melaksanakan patroli di wilayah Kota Maumere selama 10 hari ke depan dan menyasar wilayah timur, barat dan tengah dalam Kota Maumere. Setelah 10 hari, kalau penyebaran Covid-19 meluas, patroli pasti ditingkatkan.

“Pokoknya kita akan sesuaikan dengan perkembangan dan imbauan dari pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Kepada tim pratroli, AKP Wilhelmus meminta aparat untuk menghindari “kata-kata kasar” dan “menyinggung perasaan” masyarakat.

TERKINI
BACA JUGA