Para Tersangka Kasus Pencurian Gading di Flotim Diduga Sindikat.

Larantuka, Ekorantt.com – Para pelaku pencurian gading milik Yohanes Bala Koten, warga Desa Riangkoli, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur (Flotim) diduga merupakan sindikat.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Flores Timur, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, dalam jumpa pers, Kamis (28/01/2021) siang.

Arsa menegaskan pihaknya  berkomitmen untuk terus memburu dua pencuri gading  yang masih buron.

Kedua pelaku tersebut berinisial P dan H, warga Maumere. Keduanya melarikan diri saat hendak disergap oleh Tim Buser Polres Flores Timur.

“Kemungkinan mereka ini adalah sindikat. Kita harus tangkap, karena kuncinya ada di mereka. Jika kita tidak tangkap, maka kita akan kekurangan informasi,” tegasnya.

iklan

Ia mengatakan, saat ini Polres Flotim telah menetapkan tiga pelaku sebagai tersangka. Sedangkan dua penadah yang turut diamankan masih diperiksa sebagai saksi.

“Pertimbangan kita adalah mereka tidak tahu bahwa gading tersebut hasil curian. Tapi tetap kita dalami, untuk sementara wajib lapor,” jelas Arsa.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Buser Polres Sikka untuk bersama-sama melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap dua pelaku yang masih buron.

“Prinsipnya ada di pelaku H ini. Dia yang eksekutor. Makanya kita harus dapatkan H ini,” pungkasnya.
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA