Lewoleba, Ekorantt.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata mangkrak sejak mulai beroperasi pada 2015 lalu. Tidak berjalannya BUMDes ini mendorong warga yang tergabung dalam Forum Kawal Lewotanah Ohe Kolontobo (FOKAL-OK) mengadu ke Polres dan Kejari Lembata di Lewoleba pada Senin, (01/2/ 2021).
Ketua FOKAL-OK, Lambertus Nuho, menjelaskan sejak tahun 2014/2015 tidak ada laporan pertanggung-jawaban tentang perkembangan BUMDes.
“Sudah sekitar enam sampai tujuh tahun ini tidak ada laporan pertanggung-jawaban sehingga kami masyarakat ini merasa dirugikan,” ujar Lambertus.
Lamber lebih jauh mengemukakan dokumen-dokumen berharga tampaknya disembunyikan.
“Terbukti dari pernyataan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang lama (periode 2014-2019) dan yang baru (periode 2019-2023) mengaku tidak pernah mendapatkan dokumen AD/ART atau pun akta notaris sebagaimana mustinya,” terang Lambertus lagi.
Lambertus merincikan, tahun 2014 BUMDes Kolontobo mendapat dukungan dana dari hibah anggur merah sebesar Rp300.000.000 dan penyertaan modal Dana Desa sebesar Rp153.800.000 dan kemungkinan dana ini tidak jelas pengelolaannya.
Kornelis Kedaman selaku inisiator FOKAL-OK menambahkan bahwa ketidakjelasan pengelolaan dana-dana tersebut diduga karena adanya rangkap jabatan oleh aparat pemerintah desa yang juga sebagai pengurus BUMDes dan dugaan pembiaran oleh Kepala Desa Kolontobo periode 2014-2019 selaku penanggung-jawab umum terhadap macetnya pengelolaan BUMDes.
“Diduga ada aparat desa yakni Bendahara Desa merangkap sebagai Bendahara BUMDes. Lalu Kepala Desa saat itu Philipus Payong Lamatapo sebagai penanggung-jawab tidak bertanggung-jawab terhadap macetnya BUMDes. Tahun 2018 dan 2019, pendapatan asli desa itu nol rupiah tapi seakan dibiarkan,” ujar Kornelis.
Staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lembata, Hana Anggriayu saat menerima kedatangan perwakilan FOKAL-OK berjanji pihaknya akan menindaklanjuti dugaan-dugaan dari forum.
Hal senada juga disampaikan Kanit Tipikor Polres Lembata, Bripka Viktor Lay berjanji akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten untuk menindaklanjuti laporan warga itu.
Yurgo Purab