Ende, Ekorantt.com – Era desentralisasi saat ini sangat spesifik, hingga mencakup lingkup pemerintahan daerah terkecil yaitu desa. Kebijakan pemerintah terkait otonomi desa bertujuan untuk mengoptimalkan pembangunan melalui peningkatan pendapatan dari potensi lokal yang dimiliki tiap-tiap desa. Agar mencapai tujuan itu maka pemerintah desa didorong untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat desa.
BUMDes juga berperan cukup strategis dimana salah satu tugasnya yakni menggerakkan perekonomian masyarakat pedesaan. Masyarakat dan pemerintahan desa didorong turut memberi sumbangsih terhadap keberlangsungan hidup BUMDes agar tujuan peningkatan ekonomi masyarakat benar-benar tercapai. Lalu, bagaimana BUMDes-BUMDes itu bertahan dan mampu memberi pelayanan serta mendongkrak perekoniman masyarakat desa?
Pemerintah Desa Uzuzozo, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende membentuk BUMDes yang bergerak di bidang jasa transportasi. Bukan tanpa alasan dan kajian. Desa yang terbentuk pada tahun 2007 ini memang tergolong desa terluar dan terbelakang di wilayah selatan, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende. Tak terkecuali, akses transportasi yang terbilang jauh dari panggangan api.
Beruntung, program PNPM Mandiri Pedesaan dan PPIP mampu membangun jalan rabat untuk membuka ruang isolasi wilayah. Sehingga mobilitas warga dan barang sedikit membaik berbekal jasa transportasi roda dua alias ojek.
Padahal potensinya menjanjikan terutama pada bidang perkebunan. Menukil data desa, setidaknya 98 % warga hidup dari usaha perkebunan. Ada usaha kakao, kelapa, dan kemiri yang justru menjadi komoditas unggulan desa. Tak ketinggalan sektor pariwisata yakni tempat pemandian Tiwu Ape.
Melihat kondisi yang ada, pemerintah desa bersama masyarakat bersepakat untuk mengadakan mobil angkutan yang selanjutnya dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Meretas Isolasi
Pada tahun 2020, seiring pergantian tongkat kepemimpinan desa dari Damianus Nangge kepada Fransiskus R. Iwan, mereka berhasil membentuk Badan Usaha Milik Desa dengan nama BUMDes Harapan Bersama. Sesuai namanya, Bumdes Harapan Bersama dirintis atas tekad bersama untuk meretas wilayah desa yang terisolasi melalui jasa transportasi
Kepala Desa Uzuzozo Fransiskus R. Iwan mengungkapkan bahwa komitmen pemerintah desa mendirikan BUMDes merupakan implementasi dari turunan Peraturan Menteri Desa (Permendes) tentang empat prioritas penggunaan dana desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
“Tahun 2020, kami sertakan modal dari dana desa sebesar Rp162.300.000 ke BUMDes Harapan Bersama. Selain urusan kelembagaan, dana tersebut disepakati untuk pembelian satu unit mobil pickup untuk kemudian melayani rakyat Uzuzozo,” ujar Kades Iwan awal Februari 2021 lalu.
Pengalokasian dana dimaksud, jelas Kades Iwan, dilakukan berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2019 yang termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapat Belanja Desa (APBDes) Desa Uzuzozo Tahun 2020.
BUMDes Harapan Bersama sendiri didirikan pada tahun 2019. Sebelum dana penyertaan modal dicairkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) pada sub bidang yang menangani BUMDes, telah menguji kelayakan unit usaha.
“Kami coba tangkap peluang. Selain untuk embrio ekonomi, juga membantu masyarakat desa. Yah, bisa untuk antar warga yang sakit, ibu hamil juga untuk jual hasil pertanian dan perkebunan ke kota,” kata Iwan.
Lebih jauh, Kades muda ini menuturkan bahwa dalam perencanaan awal, melalui kesepakatan pada forum Musdes, pagu penyertaan modal BUMDes adalah sebesar Rp224.000.000. Akan tetapi, dengan adanya pandemi Covid-19, maka sebagian pagu dana yang ada dipangkas untuk Penyaluran BLT kepada masyarakat.
“Dengan adanya pemotongan itu maka anggaran yang dikelola untuk penyertaan modal BUMDes adalah sebesar Rp162.300.000,” terang dia.
Amanah Masyarakat
Dari sisi pengelolaan, Direktur BUMDes Harapan Bersama, Paulinus Nggenggu mengungkapkan kesediaan pengurus BUMDes untuk melaksanakan amanah masyarakat Desa Uzuzozo.
“Kami siap untuk melaksanakan dan berusaha semaksimal mungkin agar kepercayaan yang diberikan masyarakat melaui pemerintah desa kepada kami. Namun, kami juga berharap agar seluruh masyarakat mendukung dengan tindakan nyata, yakni dengan bersama-sama menggunakan pelayanan jasa angkutan sehingga cita-cita BUMDes dan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi dapat terwujud,” kata Paulinus saat acara penyerahan mobil pick up tersebut.
Paulinus menegaskan bahwa keberadaan sarana transportasi yang dikelola oleh BUMDes mesti didukung dan dijaga bersama.
“Mobil pick up ini milik warga Desa Uzuzozo, dengan demikian perlu didukung keberlanjutannya. Mobil ini dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, kami hanya pengelola saja. Sehingga BUMDes ini boleh bertumbuh menjadi pendukung meningkatnya ekonomi masyarakat, tergantung dukungan warga,” tuturnya.
Sekretaris Camat Nangapanda, Irwan Nua mengaku bangga dan mengapresiasi langkah inovasi Pemerintah Desa Uzuzozo dengan mendirikan BUMDes Harapan Bersama. Selanjutnya, pengelolaan BUMDes harus dilaksanakan secara profesional dan transparan agar mendukung perekonomian warga.
“Ini langkah strategis, inovatif dan visioner. Kita apresiasi dan berharap dalam pengelolaannya harus profesional agar memberikan dampak positif baik secara kelembagaan terutama untuk warga desa. Tugas kami membimbing dan mengawasi,” ungkap Irwan Nua.