Andy Paulino: Hak-Hak Penyandang Disabilitas Harus Dipenuhi

Ende, Ekorantt.com – Manajer Program Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM), Yayasan Caritas Keuskupan Agung Ende, Andi Paulino Ginta menegaskan bahwa hak-hak penyandang disabilitas di berbagai bidang, termasuk hak untuk menjadi bagian dari pembangunan yang inklusif harus terpenuhi. Hal ini berdasarkan amanah UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Andi menjelaskan prinsip pembangunan yang inklusif ditujukan untuk memperbaiki kondisi ketidakmerataan yang terjadi akibat ketidakseimbangan kekuatan, suara serta pengaruh antarindividu atau antarkelompok (termasuk individu/kelompok penyandang disabilitas) dalam proses pembangunan.

“Pembangunan inklusif bisa memperkuat tatanan ekonomi dan tatanan sosial lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan. Tetapi tanpa adanya upaya mewujudkan pembangunan inklusif, penyandang disabilitas akan makin termarginalkan dan akan makin memperparah wajah kemiskinan dan ketimpangan,”tutur Andi dalam Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kelurahan Rewarangga Selatan pada Sabtu (27/02/2021).

Ia menambahkan dalam UU tersebut, dijelaskan, aspek pembangunan inklusif yang terdiri atas aspek kesejahteraan, akses layanan publik, akses terhadap pekerjaan, keberdayaan diri dan partisipasi pembangunan diakui sebagai hak-hak penyandang disabilitas. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pembangunan inklusif hanya akan terwujud jika hak-hak tersebut terpenuhi.

“UU tersebut telah mengatur secara lebih terperinci hak-hak penyandang disabilitas di berbagai bidang, termasuk hak untuk menjadi bagian dari pembangunan yang inklusif,”katanya.

iklan

Bentuk Kelompok Disabilitas

Koordinator Program RBM Yayasan Caritas Keuskupan Agung Ende, Marsel Jago menuturkan FGD tersebut tertujuan untuk melakukan pemetaan pemangku kepentingan di Kecamatan Ndona dan Kecamatan Ende Timur, untuk mendapatkan data dan informasi serta gambaran potensi dukungan pembentukan kelompok-kelompok penyandang disabilitas di beberapa kelurahan dan desa di dua wilayah tersebut.

Selain itu, FGD bertujuan untuk mempengaruhi stakeholder berdasarkan prinsip pembangunan inklusif sesuai amanah UU tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam diskusi itu mencuat mengenai beberapa hal antara lain, adanya penyandang disabilitas yang belum didata, belum memiliki Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Ada keinginan penyandang disabilitas untuk bertemu dan berkeluh kesah dengan pemerintah di tingkat lokal, kelurahan dan desa serta tingkat kabupaten pada Dinas Sosial, Dinas Kependudukan. Point penting FGD adalah adanya dorongan dan dukungan kuat dari penyandang disabilitas dan keluarga untuk membentuk kelompok penyandang disabilitas di tingkat kelurahan/desa namun minim dukungan dari pemerintah kelurahan/desa,”katanya.

Usaha Mandiri

Ketua Komunitas Disabilitas Ndona Timur Muhammad Rustam mengatakan bahwa Yayasan Caritas Keuskupan Agung Ende telah memfasilitasi pembentukan Komunitas Disabilitas Ndona Timur sejak 2 (dua) tahun yang lalu. Ia menyebutkan, anggota komunitas itu berasal dari Kelurahan Rewarangga, Rewarangga Selatan, Lokoboko, Ndona, dan Desa Nanganesa.  Komunitas ini anggotanya walaupun penyandang disabilitas memiliki banyak potensi salah satunya di bidang ekonomi.

Ia menambahkan anggota memiliki usaha pribadi seperti bertani, berdagang kecil-kecilan, bertenun dan lainnya sebagai sumber mata pencaharian untuk kehidupan sehari-hari.

“Kedepannya diharapkan berkembang dengan membentuk kelompok-kelompok penyandang disabilitas di setiap kelurahan atau desa di wilayah Kecamatan Ndona dan Kecamatan Ende Timur dan mendapatkan surat keputusan untuk kelompok-kelompok penyandang disabilitas,”kata Rustam.

Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan FGD diantaranya Anggota Kelompok Penyandang Disabilitas dari Kelurahan Rewarangga, Rewarangga Selatan, Lokoboko, Desa Nanganesa serta Ketua Komunitas Disabilitas Ndonetir (Ndona-Ende Timur) Muhammad Rustam, Maria Petra Sadipun selaku Bendahara Komunitas Disabilitas Ndonetir (Ndona- Ende Timur), Marsel Jago selaku Koordinator Program RBM Yayasan Caritas Keuskupan Agung Ende dan Staf Caritas KAE.

TERKINI
BACA JUGA