Semua Biaya Pengobatan Pasien yang Diduga Keracunan Makanan Ditanggung APBD Manggarai Timur

Borong, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur akan menanggung semua biaya pengobatan ratusan warga yang diduga keracunan makanan saat acara kenduri – upacara khusus untuk orang yang sudah meninggal dunia – di Watu Cie, Kelurahan Nggalak Leleng, Kecamatan Lamba Leda Selatan.

Ketua DPRD Manggarai Timur, Heremias Dupa, mengatakan kepada Ekora NTT bahwa biaya pengobatan para korban itu diambil dari APBD, dengan pola belanja tak terduga (BTT).

“Pemerintah sudah tetapkan KLB sebagai dasar pencairan dana belanja tak terduga,” katanya, Rabu (5/5/2021) pagi.

“Biaya pengobatan baik yang di Puskesmas Mano dan Klinik Wejang Asih serta yang dirujuk ke RSUD dr Ben Mboi Ruteng dan RSUD Bajawa, Pemda Matim yang tanggung,” tambahnya.

Ia menyebut, saat ini, para petugas kesehatan dari sejumlah Puskesmas terdekat, seperti Puskesmas Lawir dan Puskesmas Colol, telah dikerahkan untuk ikut serta membantu para pasien yang kini sedang dirawat di Puskesmas Mano dan Klinik Wejang Asih.

iklan

Sesuai rilis yang dikeluarkan Prokopim Manggarai Timur, total korban yang diduga keracunan makanan itu mencapai 179 orang. Hingga Selasa, 4 Mei 2021, pukul 18.00 WITA, 21 pasien dinyatakan sembuh, 1 meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan.

Belum diketahui faktor penyebab dugaan keracunan makan tersebut. Pihak Dinas Kesehatan Manggarai Timur masih menunggu hasil uji lab sampel makanan di BPOM Kupang.

Rosis Adir

TERKINI
BACA JUGA