6 TKI Ilegal Asal Ende Meninggal Dunia di Malaysia Selama Januari-April 2021

Ende, Ekorantt.com – Sebanyak 6 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ende, Provinsi NTT meninggal dunia dalam kurun waktu Januari hingga April 2021. Mereka tercatat sebagai TKI yang tidak memiliki dokumen resmi alias ilegal.

Angka tersebut menempatkan Kabupaten Ende pada nomor urut dua kabupaten dengan tingkat kematian TKI tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur, setelah Kabupaten Malaka dengan tujuh orang yang meninggal dunia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ende, Kapitan Lingga yang dikonfirmasi Ekora NTT pekan lalu menjelaskan, para tenaga kerja yang meninggal dunia tidak memiliki dokumen keimigrasian sehingga tidak dalam pantauan pemerintah.

“Mereka berangkatnya sembunyi-sembunyi dan estafet sehingga sulit terdeteksi. Semua yang meninggal adalah ilegal,” jelas Kapitan

Meski demikian, Kapitan mengatakan, pemerintah tetap memfasilitasi kepulangan jenazah para TKI yang meninggal di Malaysia tersebut.

iklan

“Ya, sejauh ini kepulangannya kita urus. Bekerja sama dengan BP2MI dan BP3TKI serta pemerintah provinsi dan pusat,” ujar Kapitan.

Kadis Lingga berharap agar para calon TKI mengurus dokumen resmi demi  memberikan rasa aman dalam bekerja nantinya.

“Harus urus dokumen resmi. Supaya saat kerja aman dan dilindungi pemerintah,” katanya.

Ditanya perihal penguatan kapasitas dan pemantauan terhadap calon tenaga kerja asal Kabupaten Ende, Kadis Kapitan mengatakan, pihaknya selalu memberikan sosialisasi, baik melalui forum Musrenbangcam maupun dengan memberikan surat edaran kepada para kepala desa untuk memantau warganya yang ingin bekerja di luar negeri.

TERKINI
BACA JUGA