Pemkab Nagekeo Kembali Raih Predikat WTP

Mbay, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Nagekeo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT.

Predikat ini diraih kedua kalinya setelah mendapatkan opini WTP pengelolaan keuangan tahun anggaran (TA) 2019. Dengan meraih opini WTP secara berturut-turut ini, pengelolaan keuangan oleh Pemkab Nagekeo dinilai baik.

Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do menyatakan sejak Nagekeo berdiri, perolehan predikat WTP atas pengelolaan keuangan diraih pemerintah baru terjadi tahun 2019 dan 2020.

Capain ini, tambah Bupati Don, menjadi sebuah prestasi yang harus dipertahankan kedepannya.

“Berarti di usia 12 dan 13 tahun, Kabupaten Nagekeo dianggap wajar dalam pengelolaan keuangan,”kata Bupati Don kepada wartawan usai mengikuti rapat virtual bersama BPK Perwakilan NTT di Kantor Bupati Nagekeo, Senin (31/05/2021) pagi.

iklan

Meskipun demikian, lanjutnya, masih terdapat beberapa catatan dan rekomendasi berdasarkan hasil audit BPK atas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati berpesan kepada Sekda dan para Asisten agar bekerja fokus atas perencanaan pembangunan yang sedianya sesuai dengan indikator kinerja masing-masing OPD.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. Kami menyadari akan keterbatasan dan kekurangan kami dalam menyusun laporan keuangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan ke depan,”tutur Bupati Don.

Bupati kembali berharap kepada para perangkat daerah untuk tetap mempertahankan prestasi opini WTP dengan perencanaan, pemanfaatan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik.

“Ini menjadi sebuah lecutan yang memacu untuk lebih baik ke depanya. Mutu pelayanan bisa lebih baik dan terwujud,”kata Bupati Don.

Sekretaris Badan Keuangan Nagekeo Dallyis Beda Bela, menyebutkan ada empat item pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT.

Keempat item itu yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah daerah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan terakhir efektivitas sistem pengendalian anggaran.

Ian Bala

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA