Klaster Pesta Nikah di Ngada Terus Bertambah

Bajawa, Ekorantt.com – Kasus positif Covid-19 di RT 10, Kelurahan Susu, Kecamatan Bajawa terus bertambah pasca dilakukan hasil rapid antigen massal oleh petugas Puskesmas Kota Bajawa, Kabupaten Ngada.

Dampak dari penambahan kasus tersebut, Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Ngada terpaksa melakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di RT tersebut.

Lurah Susu, Nikodemus Dali, kepada awak media mengatakan kasus positif Covid-19 di RT tersebut terus bertambah menjadi 49 orang dari sebelumnya tercatat sebanyak 27 orang yang terkonfirmasi.

Penambahan berdasarkan hasil rapid antigen massal oleh petugas pada, Senin (21/06/2021) yakni sebanyak 22 orang dimana diantaranya adalah anak-anak.

“Hari ini dirapid 75 orang dan yang positif sebanyak 22 orang, sehingga total sampai saat ini yang positif sebanyak 49 orang,” ujarnya.

iklan

Demi mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya telah menghimbau masyarakat yang ada di RT itu untuk beraktivitas dan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Kita juga telah membagi bantuan berupa sembako kepada masyarakat untuk kebutuhan 10 hari kedepan atau selama masa lockdown,” tutur Nikodemus.

Tokoh masyarakat setempat, Yohanes Mari, berharap masyarakat untuk selalu menaati protokoler kesehatan selama menjalani masa karantina di rumah masing-masing.

“Saya berharap masyarakat untuk selalu menaati himbauan pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 serta selalu menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan,” katanya.

Yohanes juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ngada atas bantuan sembako kepada masyarakat selama menjalani masa karantina mandiri selama 10 hari ke depan.

Belmin Radho

TERKINI
BACA JUGA