Positif Covid-19, WNA Asal Amerika Serikat Dikarantina di RSUD Ende

Maumere, Ekorantt.com – Kantor Imigrasi Maumere menerapkan sistem perpanjang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) bagi warga negara asing asal Amerika Serikat yang terpapar Covid-19 pada Senin (05/07/2021).

Imigrasi Maumere melakukan bantuan penerapan perpanjangan ITK terhadap WNA atas nama Marvin Apsay Athey yang dikarantina di RSUD Ende, NTT.

WNA asal USA tersebut diketahui positif Covid-19, pada saat Rapid Test Antigen sebelum berangkat kembali ke Bali, dari Bandara H. Hasan Aroeboesman Ende pada 27 Juni 2021.

WNA tersebut melakukan isolasi mandiri di LLK Disnakertrans, kemudian dipindahkan ke ruang isolasi RSUD setempat.

WNA tersebut menggunakan ITK, yang diketahui akan berakhir perpanjangan pertamanya pada 8 Juli 2021. Petugas Imigrasi Maumere langsung berkoordinasi dengan pihak penjamin yang ada di Bali, untuk melakukan perpanjangan ITK kedua, di Kantor Imigrasi Maumere Kelas II TPI Maumere.

Petugas Imigrasi Maumere juga berkoordinasi dengan dr. Tinos dan dr. Aries dari Direktur RSUD Ende, terkait teknis peneraan perpanjangan izin tinggal WNA asal USA tersebut.

Paspor warga Amerika Serikat tersebut diserahkan kepada petugas Imigrasi Maumere oleh tenaga kesehatan yang menangani di ruang karantina, kemudian Kasi Inteldakim menerakan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan yang kedua pada Paspor WNA tersebut, dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA