Pimpin Delegasi DPR RI di Sidang AIPA, Ansy Lema Serukan Kesadaran Ekologis di Tengah Pandemi

Jakarta, Ekorantt.com – Anggota DPR RI  Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema memimpin delegasi parlemen Republik Indonesia dalam Sidang virtual Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA). Politisi muda yang akrab dipanggil Ansy Lema tersebut menghadiri Sidang AIPA bertajuk “Preventing Pandemics Through One Health Approach” secara virtual dari Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/7/2021).

“Kehadiran saya memimpin delegasi DPR RI di sidang AIPA adalah bagian dari menjalankan kepercayaan sebagai anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, suatu alat kelengkapan dewan yang dibentuk untuk menjadi ujung tombak diplomasi parlemen RI di fora internasional,” ujar Ansy Lema seusai memimpin delegasi.

AIPA adalah organisasi resmi antar-parlemen negara ASEAN untuk menjalin kerja sama dan mencari solusi atas permasalahan aktual negara-negara Asia Tenggara. Dalam sidang tersebut, para anggota parlemen yang terhimpun dalam AIPA bertemu untuk mencari akar persoalan yang memunculkan Pandemi Covid-19.

Pandemi dan Ketidakseimbangan Alam 

Dalam sidang tersebut, Ansy menegaskan bahwa ketidakseimbangan alam sangat berpengaruh besar terhadap munculnya virus Covid-19. Perdagangan ilegal satwa liar dan perusakan habitat satwa liar mengganggu keseimbangan ekosistem. Sekitar 1 juta satwa liar punah dalam satu dekade ini karena perburuan dan perdagangan ilegal. Hal ini menyebabkan satwa liar merasa terancam sehingga keluar dari habitatnya, mendatangi hunian manusia, dan membawa zoonosis, yakni penyakit yang ditularkan dari hewan atau serangga ke manusia. Pandemi Covid-19 adalah salah satu contoh nyata.

iklan

“Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa dalam kurun waktu 60 tahun terakhir, zoonosis dan penyakit yang diklasifikasikan sebagai Pandemi mulai dari HIV, SARS, ZIKA, EBOLA, dan Covid-19 semuanya berawal dari perusakan ekosistem. Deforestasi yang mengakibatkan perusakan keanekaragaman hayati menyebarkan zoonosis. Terusir dari habitat mereka, satwa liar mendekati pemukiman manusia, dan menyebarkan virus,” jelas Ansy.

Menurut Ansy, Pandemi Covid-19 harus menjadi momentum kesadaran ekologis global untuk melakukan aksi nyata dan serius menjaga keanekaragaman hayati. Karena terdapat kaitan erat antara kesehatan, konservasi, dan pelestarian keanekaragaman hayati. Dunia harus melawan perburuan, perusakan habitat dan perdagangan ilegal habitat satwa liar. Spesies satwa liar harus dijaga, habitatnya juga harus dilestarikan.

“Masa depan umat manusia termasuk kesehatan ada pada keanekaragaman hayatinya. Dalam konteks itu, konservasi alam dan ekosistem menjadi sangat penting. Kualitas hidup manusia ditentukan oleh cara manusia memperlakukan alam dan isinya. Kita jaga alam, alam menjaga kita,” kata Ansy.

Kerja Sama Global

Sebagai Ketua Delegasi, Ansy menyerukan agar negara-negara perlu bekerja sama untuk mengatasi penyebaran virus, termasuk berkomitmen menjaga ekosistem global. BKSAP DPR RI dan perwakilan parlemen dalam AIPA dapat membangun komitmen kolektif menghadapi Pandemi Covid-19. Covid-19 sudah berkembang meluas ke seluruh dunia yang memukul berbagai sektor kehidupan, dan dengan demikian membutuhkan kerja sama global dalam mengatasinya.

“Hasilnya, dalam sidang tersebut, forum AIPA bersepakat untuk membangun komitmen menjaga alam, menjaga ekosistem dan habitatnya tidak hanya di lingkup ASEAN, tetapi seluruh dunia. Secara konkret, AIPA ingin mendorong negara-negara untuk menghasilkan regulasi dan menyediakan anggaran untuk melakukan konservasi keanekaragaman hayati,” ujar Ansy.

Ansy menginformasikan, BKSAP sebagai ujung tombak DPR RI dalam diplomasi internasional telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Sustainaible Development Goals (SDGs). Panja tersebut secara khusus membahas pengaturan tentang konservasi lingkungan hidup dan pentingnya menjaga alam. Dengan Panja tersebut, BKSAP ingin memastikan komitmen konservasi menjadi spirit utama perumusan dan penetapan regulasi, yang bisa diikuti anggota forum AIPA.

“Bahkan, Komisi IV DPR RI saat ini melalui Panja tengah melakukan revisi UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Ini menjadi respons terhadap perkembangan zaman, untuk memastikan keanekaragaman hayati dilindungi dan dilestarikan. Artinya, DPR RI telah menyadari pentingnya menjaga ekosistem demi masa depan bumi,” ujarnya.

Sidang AIPA dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal AIPA Mrs. Nguyen Tuong Van, Ketua ASEAN Business Perspective on Pandemic Prevention in Asean Mr. Harald Link, perwakilan delegasi parlemen AIPA. Sebagai Ketua Delegasi, Ansy menyampaikan pernyataan (statement) pada sesi V sidang AIPA.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA