Labuan Bajo, Ekorantt.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Manggarai Barat (Mabar) mencatat pertumbuhan ekonomi kabupaten itu pada tahun 2020 sebesar 0,89 persen. Angka ini terendah selama 10 tahun terakhir. Itu disebabkan wabah Covid-19 yang melanda sejak awal 2020.
“Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar 0.89 persen, di mana angka pertumbuhan ini merupakan yang terendah dalam sepuluh tahun terakhir,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik, Manggarai Barat, Yosef Danu yang ditemui Ekora NTT, Selasa (7/9/2021) di Labuan Bajo.
Kendati demikian, Yosef mengatakan pertumbuhan itu masih tergolong tinggi bila dibandingkan dengan daerah lain di NTT. “Pertumbuhan ekonomi Mabar termasuk yang tinggi ke-2. Kalau nomor 1 Malaka dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,97 persen. Masih ada ada 12 kabupaten/kota di NTT yang pertumbuhannya negatif,” ungkapnya.
Dijelaskan, selama pandemi tahun 2020, lapangan usaha jasa perusahaan mengalami dampak yang sangat besar bahkan menyebabkan penurunan produksi sebesar 44,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini karena berkurangnya produksi jasa agen dan biro perjalanan wisata lantaran menurunnya kunjungan wisatawan.
Sementara itu, kategori penyediaan akomodasi dan makan minum, juga mengalami penurunan produksi sebesar 36,15 persen yang disebabkan oleh menurunnya kunjungan hotel.
Yosef menerangkan, menurunnya kunjungan wisatawan, juga berdampak terhadap usaha produksi transportasi dan pergudangan. Usaha ini mengalami penurunan produksi sebesar 21,98 persen.
“Ada juga kategori lapangan usaha kasa lainnya yang merupakan salah satu penunjang pariwisata di Labuan Bajo juga mengalami penurunan sebesar 15,5 persen dibanding tahun sebelumnya. Begitu juga dengan perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor menurun sebesar 5,06 persen,” bebernya.
Namun, Yosef mengatakan ada beberapa lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi selama tahun 2020, yakni usaha informasi dan komunikasi sebesar 12,55 persen, pengadaan listrik dan gas sebesar 8,08 persen, dan usaha konstruksi sebesar 6,88 persen.
“Ada juga lapangan usaha pengadaan air, pengolahan sampah, limbah dan daur ulang sebesar 6,43 persen, lapangan usaha pertambangan dan penggalian sebesar 5,37 persen,” jelasnya.
Sandy Hayon