GMNI Polisikan Wakil Ketua DPRD Sikka

Maumere, Ekorantt.com – DPC GMNI Sikka melaporkan Wakil Ketua DPRD, Yoseph Karmianto Ery ke kepolisian setempat, Jumat (10/9/2021). Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik GMNI saat aksi di Kantor DPRD, Kamis (9/9).

Ketua DPC GMNI Sikka, Alvinus Lalong Ganggung mengatakan pihaknya melaporkan Karmianto lantaran mengatai para mahasiswa dengan kata “babi”. Itu terjadi saat Karmianto mengundang perwakilan pendemo untuk beraudiens di Pelataran Kantor DPRD Sikka.

Alvinus menilai ucapan yang dilontarkan Karmianto mencoreng harkat dan martabat GMNI.

“Maka kami mengharapkan Bapak Kapolres Sikka menerima laporan dan pengaduan dan menindaklanjuti sampai selesai,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Alumni GMNI Sikka, Aldi Rajalewa mengutuk keras tindakan yang dilakukan Karmianto. Sebab, hal itu sangat melukai GMNI secara keseluruhan.

iklan

Meski demikian, ia mengapresiasi GMNI Sikka yang telah menyuarakan aspirasi rakyat. “Rencananya hari Senin atau Selasa adik-adik mahasiswa akan tetap turun demo menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Sikka, IPTU Margono mengatakan bahwa pihaknya menunggu laporan resmi dari pelapor. Jika memenuhi unsur laporan, maka Polres Sikka akan menindak lanjuti laporan tersebut.

“Kami menunggu saja, silahkan buat laporan resmi,” ujarnya.

Cucun Suryana

TERKINI
BACA JUGA