7 Partai Politik Baru Hadir di Ende, 3 Partai Belum Lapor Kesbangpol

Ende, Ekorantt.com – Tujuh partai politik baru hadir di Kabupaten Ende hingga September 2021. Tiga di antaranya belum melapor keberadaannya ke Kesbangpol Ende.

Adapun empat partai yang sudah melapor yakni Partai Gelora yang diketuai H. Yusuf Oang, Partai Ummat yang diketuai Yusuf Gedu, Partai Sosial Sejahtera Indonesia (Pasindo) yang diketuai Sofia Demu, dan Partai Prima yang diketuai Laurentius Seru.

Sementara tiga partai yang belum memiliki tanda daftar dari Kesbangpol Ende yaitu Partai Masyumi, Partai Prabu, dan Partai UKM

Demikian disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Kabupaten Ende Gabriel Dala melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Daud Labha kepada Ekora NTT saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (27/9/2021).

Tiga partai yang belum memiliki tanda daftar, kata Daud, telah berkonsultasi terkait mekanisme dan administrasi partai yang mesti di serahkan ke Pemerintah Kabupaten Ende melalui Kesbangpol Ende.

iklan

“Masing-masing pengurus partai sudah datang konsultasi namun hingga saat ini mereka belum masukan berkas. Prinsipnya kami selalu bangun komunikasi yang baik dengan mereka untuk segera mendaftar agar kegiatan mereka di lapangan tetap dalam pengawasan kita,” kata Daud.

Beberapa persyaratan administrasi yang mesti diserahkan berdasarkan Undang-Undang Partai Politik Nomor 02 tahun 2011 antara lain; anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, komposisi struktur DPC, dan alamat sekretariat.

“Kalau urusan keikutsertaan dalam pemilu itu tentu ada mekanisme lain yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 dan di verifikasi dilakukan oleh pihak KPU. Sedangkan kewenangan Kesbangpol ada pada pengawasan organisasi kemasyarakatan dan organisasi politik yang ada di wilayah. Jadi semua ormas harus terdaftar di kita. Agar kita bisa pantau,” tegas Daud.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA