Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Ende, 4 Diantaranya Anak Dibawah Umur

Ende, Ekorantt.com – Kasus pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa Nikodemus F. Ndopo Woda [27], warga RT 025, RW 009, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende berhasil diungkap Aparat Kepolisian Resort Ende.

Polisi telah memeriksa 20 saksi dan 6 [enam] orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari enam orang tersangka, empat diantaranya anak usia dibawah umur yakni NGL, NG, DDE dan PAK. Sedangkan dua diantaranya ialah MRF alias Spoler dan HJW alias Baron.

Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana dalam jumpa pers pada Jumat, [8/10/2021] di Mapolres Ende menjelaskan, para pelaku ditangkap di tempat berbeda. Tiga pelaku berusia dibawah umur ditangkap sehari setelah kejadian dan tiga lainnya ditangkap di Aimere, Kabupaten Ngada karena hendak melarikan diri ke Labuan Bajo.

Saat ini polisi telah mengamankan para tersangka di Sel Tahanan Mapolres Ende. Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti seperti bongkahan batu yang digunakan pelaku untuk memukuli korban dan sebuah sepeda motor beat milik korban.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman paling rendah 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

iklan

Sementara untuk pelaku anak dibawah umur dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat [1], [2] ke-1, ke-2, ke-3 KUHP sub Pasal 351 ayat [3] KUHP jo Pasal 55 ayat [1] KUHP jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yohanes Suhardi mengatakan polisi bekerja cepat dan segera menyerahkan berkas perkara tersebut ke pihak kejaksaaan.

Diuraikankannya, berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan polisi kasus pengeroyokan ini terjadi karena ketersinggungan dan tanpa perencanaan.

“Berkasnya sudah selesai. Secepatnya akan kita serahkan para tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Ende,” terang Iptu Suhardi.

Diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan terjadi pada Jumat, [1/10/2021]. Korban dikeroyok sekelompok pemuda saat bersama rekannya yang hendak belanja di Jalan Gatot Subroto.

Saat berada di depan Swalayan Hero, kedua korban berkelakar dan rekan korban berinisial EL turun dari motor menendang sebuah gardu. Saat itu sekelompok anak muda yang duduk diseberang jalan tersinggung.

Adu mulut terjadi. Saat EL berhasil melarikan diri, kelompok pemuda yang diketahui sedang mengkonsumsi miras mencoba menghampiri korban yang saat itu hendak turun dari atas motor. Penganiayaan pun terjadi. Korban dikeroyok hingga kritis.

Korban mengalami luka di kepala hingga meninggal dunia setelah sempat dibawah ke IGD Rumah Sakit Umum Ende pada Jumat pagi.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA