Respon Perindo Mabar Terkait Isu Parliamentary Threshold Pemilu 2024

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Ketua Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Stanislaus Stan menanggapi isu ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang. Menurutnya, kebijakan itu tidak berpengaruh signifikan terhadap pemilihan legislatif (pileg) tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Kita memahami bahwa DPRD di provinsi dan kabupaten bukan parlementer. Ini harus di clear. Karena itu bagi kami parliamentary threshold mau berapa persen di pusat sepanjang itu tidak berdampak pada sistem di daerah, saya kira tidak berpengaruh,” ujar Satnislaus Stan di sela-sela kegiatan diskusi politik kader partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (12/10/2021) di Labuan Bajo.

Kendati demikian, Stan mengaku isu
isu ambang batas parlemen kadang dimanfaatkan oleh pihak lain untuk menjatuhkan elektabilitas dan popularitas partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu.

Karena itu lanjut dia, ke depan Perindo Mabar akan secara intens memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.

“Karena itu ke depan dalam dua tiga minggu ini kita punya agenda untuk turun ke setiap desa. Selain pembentukan pengurus di tingkat ranting, materi khusus yang mau kita sosialisasikan adalah terkait isu ambang batas parlemen. Bahwa kita di daerah kebal dengan parliamentary threshold,” ujarnya.

iklan

Stan juga menambahkan, Perindo Mabar menargetkan menjadi pemenang pada Pemilu 2024 mendatang.

“Entah empat atau lima kursi, biarkan itu matematika yang bicara. Pada intinya kami harus jadi partai pemenang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Manggarai Barat, Robertus Din menjelaskan, sepanjang peraturan undang-undang nomor 7 tahun 2017 masih berlaku, maka parliamentary threshold tidak berpengaruh bagi caleg kabupaten dan provinsi. “Kalau DPR RI masih pakai itu,” ujarnya.

Untuk diketahui, Perindo Mabar mengadakan diskusi atau sharing politik dengan mengusung tema peran partai politik dalam pembangunan. Kegiatan ini menghadirkan Komisi Pemiliham Umum Daerah (KPUD), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mabar.

Sandy Hayon

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA