Dorong Literasi Digital, Kemenkominfo RI Adakan Seminar Virtual di Ruteng

Ruteng, Ekorantt.com – Kementerian Kominfo terus mendorong literasi digital. Hal dilakukan agar masyarakat bisa memanfaatkan dunia digital secara baik.

Sehubungan dengan itu, Kementerian Kominfo mengadakan seminar virtual dengan tema ‘Berkreasi dengan Landasan Etika Digital’ di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Selasa (12/10/2021).

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI, Hasyim Gautama menjelaskan betapa pentingnya konsep literasi digital dalam mendukung kegiatan apa pun.

“Konsep literasi digital bukan hanya mengenai kemampuan untuk membaca saja, melainkan juga membaca dengan makna dan mengerti,” ungkapnya.

“Literasi digital juga berkaitan dengan kemampuan untuk memahami informasi, mengevaluasi, dan mengintegrasi informasi tersebut dalam berbagai format yang disajikan dalam komputer. Termasuk dapat mengevaluasi dan menafsirkan informasi secara kritis,” sambungnya.

iklan

Pada kesempatan yang sama, Marianus Mantovany Tapung menjelaskan pentingnya etika dalam dunia digital.

“Sebenarnya etika itu dimunculkan dalam banyak hal, norma, dan segala macam. Untuk mengatur bagaimana hubungan kita dengan orang lain di dunia digital atau internet itu norma hukumnya sudah ada khusus dalam UU ITE Nomor 11 Tahun  2008 ada pasal 27, 28 sampai pasal 35,” jelasnya.

Hal tersebut memuat tentang bahaya mengunggah konten-konten yang sifatnya asusila, perjudian, penghinaan, pemerasan, berita bohong yang menyesatkan, serta ujaran kebencian.

“Jadi etika itu sudah diturunkan dalam bentuk hukum. Hukum itu yang mengatur orang bagaimana berperilaku yang baik sebagai fungsi yang mengontrol perilaku-perilaku orang,” terangnya.

Manto juga mengungkapkan  bagaimana dunia digital ikut menyebarkan hoaks.

“Orang sering katakan berpikir dulu sebelum disebar, saring dulu sebelum disharing. Cek situs tersebut apakah ada atau tidak, kemudian cek dengan media lainnya gunakan fake checking apa benar atau tidak. Siapa penulis dan nara sumbernya, beritanya membuatmu marah atau tidak, mengumbar emosi atau tidak, dan bagaimana penulisannya,” terang Dosen Unika Santu Paulus Ruteng ini.

Hoaks, kata dia, menjadi virus atau lawan dari etika. Hoaks adalah kepalsuan yang sengaja untuk diakui sebagai kebenaran.

Berdasarkan survei kepada beberapa responden, hoaks merupakan berita bohong yang disengaja, berita yang tidak akurat, berita ramalan, dan berita yang menyudutkan.

“Dari mana hoaks itu menyebar? Pertama paling besar itu dari media sosial, aplikasi chat, situs web, televisi, media cetak, email, dan radio. Maka dari itu perlu dilakukan fake checking artinya kalau dapat dari media sosial maka perlu cek di media cetak muncul atau tidak berita tersebut supaya menguji validitas dari berita yang kita baca,” jelasnya.

Ia menambahkan, berita media atau informasi yang didapatkan dari media sosial sesungguhnya pertarungan ideologi.

“Sebuah berita media adalah produk dari kontestasi kepentingan atau konflik kepentingan, kepentingan-kepentingan dari para pihak. Di mana setiap media diarahkan pada kepentingan ideologi politik, ekonomi, budaya, dan lain-lain dari orang atau kelompok tertentu yang sengaja dibuat supaya bisa menguasai kelompok seseorang atau kelompok tertentu supaya ideologi politik, ekonomi, budaya yang mereka anut bisa dianuti juga oleh orang lain,” ujarnya.

Diketahui, turut hadir sebagai nara sumber, Pakar Ilmu Komunikasi, Jonas Klemens Gregorius Dori Gobang, Dosen sekaligus Akademisi, Hendrikus Pedro, dan  Content Creator, Ronsi Geronsiyono.

Adeputra Moses

TERKINI
BACA JUGA