Polsek Kota Komba Amankan Delapan Warga NTB yang Menangkap Burung Branjangan di Padang Mausui

Borong, Ekorantt.com – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Komba, Polres Manggarai Timur, mengamankan delapan warga Sape, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menangkap burung branjangan di padang Mausui, Kelurahan Watu Nggene, setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat.

Polisi mengamankan para pelaku bersama barang bukti berupa 200 lebih burung branjangan, pada Selasa (16/11/2021).

Dari hasil penyelidikan pihak Polsek Kota Komba, para pelaku hendak menjual burung-burung tersebut ke Bajawa, Kabupaten Ngada.

“Saat ini kami sedang menunggu pihak TWA Ruteng untuk memastikan apakah burung yang ditangkap masuk kategori satwa yang dilindungi atau tidak, sebagaimana dimaksud dalam PP No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa,” kata Kapolsek Kota Komba, Ipda I Komang Suita, kepada Ekora NTT, Selasa malam.

Dilansir dari berbagai sumber, burung branjangan (Mirafra javanica) adalah spesies burung pengicau (passeriformes) yang termasuk kedalam famili alaudidae. Burung ini mendiami padang rumput di sebagian besar Australia dan Asia Tenggara. 

iklan

Burung branjangan berwarna coklat dengan garis-garis abu-abu dan bintik-bintik.

Burung branjangan saat ini tidak masuk dalam daftar CITES atau hewan dilindungi di Indonesia. Meski tidak masuk dalam daftar terancam punah, keberadaanya di alam liar memiliki fungsi ekologi yang penting, antara lain sebagai pengendali hama alami bagi berbagai komoditas pertanian.

Yovie Jehabut, salah satu aktivis lingkungan dan pengamat burung di NTT, mengapresiasi pihak kepolisian atas “penegakan hukum yang langka ini” dan meminta polisi untuk menyelidiki motif para pelaku.

Menurut dia, dalam kasus ini, hal yang mesti diselidiki penegak hukum bukan hanya soal burung itu dilindungi atau tidak, tetapi juga terkait tindakan penangkapan secara ilegal.

“Ini bukan saja upaya menangkap pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga menandai dimulainya perang bagi perburuan dan perdagangan satwa di Flores, hal yang selama ini menjadi kerinduan kita semua,” katanya.

“Ini akan menjadi era dimulainya kerja sama lintas sektoral dalam mengamankan kekayaan flora dan fauna Flores dan NTT pada umumnya,” lanjutnya.

Ia berharap, langkah ini terus dilanjutkan serta diikuti oleh kepolisian dan penegak hukum yang lain di seluruh Flores dan NTT. 

“Melihat kondisi ini, seharusnya masyarakat lokal harus lebih aktif lagi dalam mengamankan wilayahnya agar tidak diobrak-abrik para pemburu dan pedagang satwa. Ini kekayaan kita yang tidak bisa dengan begitu mudahnya diambil untuk dibawa keluar,” ujarnya.

Rosis Adir

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA