Mbay, Ekorantt.com – Sebanyak 18 desa di wilayah Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo bersepakat membentuk badan usaha milik desa (BumDes) bersama. BumDes bersama itu diberi nama Woe Modhe.
Belasan desa itu berencana akan menyertakan modal ke BumDes Woe Modhe sebesar Rp 50 juta untuk kepentingan usaha perdagangan semen.
Sekretaris Camat Nangaroro Hilarius Betu memberi sinyal usaha itu berdasarkan informasi dari Kementerian Desa (Kemendes) yang telah bekerja sama dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG.
BumDes itu nantinya akan berperan sebagai distributor semen untuk wilayah Flores bagian tengah hingga wilayah barat.
“Sesuai regulasi nanti peralihan dari badan kerjasama antar desa/kelurahan atau BKADK menjadi BumDes Woe Modhe,” ujar Hilarius saat Musyawarah Antar Desa (MAD) di Aula Kantor Camat Nangaroro, Rabu (02/02/2022).
Ia menyatakan BumDes bersama diatur dalam Permendes Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pembentukan BumDes Bersama. Regulasi itu, kata dia, memungkinkan desa-desa untuk bahu membahu membangun kekuatan menjadi desa mandiri.
“Nanti (bagi) hasilnya diatur dalam anggaran dasar. Kita, seluruh kepala desa dan ketua BPD akan sama-sama menghitung sesuai jumlah penyertaan modal,” kata Hilarius.
Camat Nangaroro Gaspar Taka menuturkan kearifan lokal (gotong royong) mesti dibangun kembali antar wilayah untuk meningkatkan ekonomi desa.
Ia mengharapkan musyawarah antar desa tersebut dapat mencapai suatu kesepakatan bersama dalam upaya membangun BumDes bersama.
“Dasar kita adalah gotong royong. Kalau semua bergotong royong maka sesuatu akan mendapat hasil yang baik,” ujar Gaspar.
Desa Mandiri
Kepala Bidang Kelembagaan pada Dinas PMD Nagekeo Wily Mutu menegaskan bahwa sudah saatnya desa-desa harus berpikir bisnis sebagai kekuatan pada masa-masa mendatang.
Dorongan pemerintah pusat agar setiap desa memperkuat badan usaha dengan tujuan supaya desa-desa dapat hidup mandiri di kemudian hari.
“Kita semua hari ini mengalami penurunan anggaran dari pusat. Sebab itu manfaatkan potensi-potensi yang tidur. Hidup kembali badan usaha desa yang ada supaya bisa berjalan lagi,” katanya.
“Desa-desa sekarang harus sudah berpikir tentang bisnis desa,” tambah Wily.
Sementara Immaculata Betan, Koordinator Kabupaten (Korkab) Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Nagekeo menerangkan BumDes atau BumDes bersama didorong sebagai moto penggerak ekonomi desa untuk mencapai desa mandiri.
Ia menyatakan suatu desa dikatakan mandiri dilihat dari pendapatan asli desa (PAD) yang di dalamnya juga tak terlepas dari peran BumDes.
Dengan BumDes, kata Immaculata, juga dapat mencapai 18 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan.
“Jadi untuk BumDes bersama ini sebagai penopang ekonomi desa. Jangan ragu soal badan hukum BumDes ini karena kita (Kemendes) sudah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM. BumDes bersama ini juga diatur dengan Permendes,” kata dia.
Untuk diketahui, MAD tingkat Kecamatan Nangaroro juga mengagendakan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) BKADK Tahun Buku 2021.
Laporan itu mengenai pengelolaan aset BKADK yakni Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks PNPM-MP dengan konsep pemberdayaan yang kini masih di tangan masyarakat sebesar Rp 4,5 miliar.
Dana itu diperuntukkan jenis usaha ekonomi produktif (UEP), simpan pinjam kelompok perempuan (SPKP), simpan pinjam perorangan maupun simpan pinjam lembaga.
Ke depannya, dana bergulir itu juga nantinya akan dikelola oleh BumDes bersama Woe Modhe.
Ian Bala