Bupati Manggarai Ajak Para Jurnalis Bijak Beritakan Kasus Pelecehan Seksual

Ruteng, Ekorantt.com – Bupati Manggarai, Herybertus G L Nabit mengajak para jurnalis di wilayah Manggarai agar bijak dalam memberitakan kasus pelecehan seksual.

“Kita paham ada nilai pendidikan dari setiap berita. Tetapi khusus terkait berita pelecehan seksual dan anak di bawah umur, tolong jangan terlalu rinci menceritakan dan menjelaskan identitasnya. Ingat anak perempuan dan ibunya akan tetap hidup bersama kita,” kata Bupati Hery saat membuka secara resmi kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Manggarai yang bertempat di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Kamis (9/6/2022).

Bupati Hery mengajak untuk tetap menjunjung tinggi Peraturan Dewan Pers tentang Pedomaan Pemberitaan Ramah Anak.

“Sebagai Bupati Manggarai, kami mengimbau kepada teman-teman jurnalis untuk bijak memberitakan hal-hal yang meskipun salah, tetapi tolong diberitakan secara bijak, khususnya terkait pelecehan seksual,” imbuhnya.

Tak hanya peristiwa pelecehan seksual, juga termasuk kasus bunuh diri. Lanjut Hery, para jurnalis diminta untuk tidak memberitakan secara detail prosesnya, jangan sampai hal itu dijadikan tutorial oleh anak-anak untuk melakukannya.

iklan

Selain itu, Bupati Hery juga mengajak semua pihak untuk selalu menjaga keluarganya masing-masing; menjaga lahir-batin, kehormatannya, sehingga tidak cukup hanya bicara kesejahteraan.

“Kita dikejutkan dengan kejadian pelecehan seksual yang terjadi, ketika seorang ayah justru menodai anak kandungnya. Untuk kita manusia yang normal sebenarnya itu tidak patut terjadi, tetapi itulah yang terjadi dan persis di depan mata kita. Semua punya alasan, tetapi itu tidak cukup menyembuhkan luka yang sudah terjadi,” ungkapnya.

“Kita boleh kasih makan anak 3 sampai 5 kali sehari, tetapi jika kemudian ancaman itu justru datang dari orang yang paling dekat dengan kita, maka saya kira semua tidak ada gunanya atau sia-sia,” tambahnya.

Bupati Hery pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Manggarai yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak pada beberapa waktu lalu, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan dalam penanganannya sudah sesuai dengan harapan masyarakat.

“Yang tersisa adalah luka. Pelaku boleh mendapat hukuman tetapi korban akan mengalaminya seumur hidup,” ujarnya.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA