Unit Jatanras Polres Manggarai Ciduk Seorang Pria yang Diduga Mencuri Laptop

Ruteng, Ekorantt.com – Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil menciduk seorang pria yang diduga mencuri laptop milik salah seorang warga Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong yang hilang pada 29 April 2022.

Terduga pelaku berinisial MF (28) ditangkap di kediamannya di Perumnas, Kelurahan Compang Tuke pada Kamis (23/6/2022).

Menurut Paur Humas Polres Manggarai Ipda Made Budiarsa, MF berhasil diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari keluarga korban bahwa orang yang dicurigai mencuri laptop tersebut sedang berada di Perumnas.

“Kemudian Unit Jatanras melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku. Setelah itu Unit Jatanras langsung bertindak untuk menangkap dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor Polres Manggarai guna diproses secara hukum,” katanya dalam rilis yang diterima Ekora NTT, Kamis (23/6/2022) sore.

Dari hasil  interogasi, ujar Ipda Made, MF mengakui telah mencuri laptop di rumah korban dengan cara membuka pintu kamar. 

iklan

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit laptop merek Acer Asiore 1/Aspire 3 Warna hitam dengan Nomor Seri:NXGVXSN0018371A6B07600,” sebutnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan telah diserahkan ke piket Pidum untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

TERKINI
BACA JUGA