Kapolsek Nita: Jadikan Polsek Rumah Masyarakat

Maumere, Ekorantt.com – Kepolisian Sektor Nita (Polsek Nita) menghidupkan moto ‘Jadikan Polsek Rumah Masyarakat’.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Nita, IPDA Kadek Johan Abdi Jaya dalam diskusi bersama tokoh masyarakat Nita dan PMKRI Cabang Maumere.

Diskusi ini dalam rangka peringatan hari Bhayangkara ke-76 di Dusun Liri Kelang, Desa Wuli Wutik, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Jumat (1/7/2022).

Kapolsek Nita, IPDA Kadek Johan Abdi Jaya mengatakan konsep moto tersebut bertujuan membangun kedekatan dengan masyarakat; tentunya akan mengurangi tindakan-tindakan yang melanggar aturan hukum.

Lebih lanjut, IPDA Johan yang akrab disapa berharap, dengan adanya partisipasi masyarakat, dapat membantu Polsek Nita dalam menjalankan tugas memberantas tindak pidana dan masalah lainnya di wilayah Polsek Nita.

iklan

Oleh karena itu, dengan adanya moto ini, ia berharap ke depan dilakukan secara terus-menerus model diskusi bersama camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda.

Tujuannya, memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait usaha mencegah hal-hal pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Polsek Nita.

“Kami akan tetap bersosialisasi karena di Polsek ujung tombak itu Bhabinkamtibmas. Melalui Bhabinkamtibmas itu kami akan mendorong agar permasalahan-permasalahan sosial masyarakat kami serap dan kami akan tindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu tokoh masyarakat Nita, Viktor Nekur Orinbao pada kesempatan itu mengapresiasi Kapolsek Nita yang menggagas semboyan “Jadikan Polsek Rumah Masyarakat”.

“Kami berharap agar Polsek Nita dengan jajarannya supaya bisa sering masuk ke desa dan juga libatkan lembaga-lembaga adat dalam hal pencegahan tindakan-tindakan yang menjurus ke pidana,” ujarnya.

“Saya yakin ada kerja sama yang apik antara Polsek Nita dengan jajarannya di lembaga adat bisa kita atasi,” tambah Viktor Nekur yang juga Praktisi Hukum ini.

Menurutnya, lembaga adat sebagaimana dalam pengamatannya, mereka belum membangun komunikasi formal dengan pihak kepolisian.

Lanjut Viktor, mungkin dengan konsep semboyan “Jadikanlah Polsek Rumah Masyarakat”, maka tujuan itu bisa tercapai ke depannya.

“Mungkin ini juga bisa butuh keterlibatan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa membuka diri untuk bisa berbicara dengan pihak kepolisian secara formal. Supaya ada satu bentuk kepedulian yang tinggi terhadap gerakan kita untuk mencegah terjadinya tindak pidana atau pelanggaran norma-norma sosial,” ujarnya.

Sementara itu, anggota PMKRI Cabang Maumere, Kornel Wuli berharap kepolisian lebih terlibat secara aktif di tengah masyarakat

“Bahwa kami di PMKRI meminta kepada kepolisian jangan hanya membuat punishment tapi approachmet dengan membuat kebijakan yang berbasis desa,” tutupnya.

TERKINI
BACA JUGA