FREN Dorong 46 Desa di Ende, Sikka dan Flotim Terbitkan Perdes Ramah Anak dan Perempuan

Ende, Ekorantt.com – Yayasan Flores Childrent Development (FREN) bekerja sama dengan ChilFund Internasional mendorong 46 desa di Kabupaten Ende, Sikka dan Flores Timur (Flotim) agar menerbitkan peraturan desa (Perdes)  ramah perempuan dan peduli anak.

Koordinator Project Yayasan FREN Maria M. Pelapadi menyebutkan terdapat 10 desa di Kabupaten Ende, 21 Desa di Kabupaten Sikka dan 15 desa di Kabupaten Flores Timur yang merupakan dampingan FREN pada tahun 2022.

Maria menyampaikan hal ini pada sela-sela kegiatan workshop advokasi penggunaan dana desa untuk menpercepat perdes ramah anak dan perlindungam perempuan di Aula PSE Ende, Kamis (1/9/2022).

Workshop tersebut dihadirkan tiga camat wilayah pendampingan FREN di Kabupaten Ende, Para Pendamping Desa P3MD, Para Kepala Desa dampingan, Pejabat Dinas PMD Kabupaten Ende dan Koordinator Pendamping Profesional Kemendes Provinsi NTT, Kandeodatus Ange.

Maria menyatakan perkembangan anak secara kognitif penting dilakukan menyambut Indonesia emas di tahun 2045.

iklan

Untuk itu, semua komponen di desa dan para pengambil kebijakan diharapkan memberikan perhatian serius terhadap pengorganisasian kelembagaan dan program-program berkelanjutan dalam hal pemberdayaan anak dan perempuan di desa.

“FREN hadir sebagai fasilitator. Tentu peran ini mesti diambil oleh semua komponen. Kita ingin program pemberdayaan dan perlindungan anak tidak dilakukan secara persial tapi meski ada keberlanjutan sehingga pentinglah perdes itu. Itu untuk kerberlanjutan. Siapapun pengganti pimpinan di desa meski mengamankan program ramah anak. Itulah target kita menyambut Indonesia emas di tahun 2045,” ujar Maria.

Sementara itu, Koordinator Pendamping Profesional Kementerian Desa Provinsi NTT Kandeodatus Ange memberikan apresiasi kepada Yayasan FREN yang telah bersama hadir di desa mengadvokasi dan mendampingi pemerintah desa dalam hal perlindungan anak dan perempuan.

Ange mengatakan, isu anak dan perempuan menjadi isu dunia dan nasional. Sehingga pemenuhan hak anak dan perempuan bukan soal dana desa saja namun harus menjadi perhatian semua komponen.

Pembangunan pemberdayaan masyarakat desa terutama anak dan perempuan, kata dia, harus menjadi perhatian semua komponen.

Untuk itu, indikator yang meski dicapai adalah terciptanya kelembagaan perempuan dan anak yang kuat di desa.

Ange bilang, pentingnya peraturan desa tentang desa ramah anak dan perempuan berimplikasi terhadap sustainable-nya sebuah program kegiatan.

“Penting itu perdes. Saya dorong para pendamping desa untuk ikut terlibat. Memang selama ini intervensi dana desa sudah lumayan ke bidang anak dan perempuan di desa seperti penanganan stunting, penyiapan infrastruktur kesehatan seperti posyandu dan lain-lain. Dengan adanya perdes maka keberlanjutannya pasti baik, bukan ganti kades program hilang. Ini yang kita dorong,” ujar Ange.

Terpisah, Ketua Yayasan Flores Childrent Development (FREN) Bona K. Kornelius kepada Ekora NTT menegaskan pembangunan Sumber Daya Manusia(SDM) dan perkembangan anak harus diberikan perhatian serius.

Anak dan perempuan adalah kelompok rentan dalam pembangunan. Pelibatan anak dan perempuan dalam pengambilan keputusan di desa akan memandirikan generasi bangsa.

“Mereka itu kelompok rentan yang jarang dilibatkan. Meski kembalikan posisi mereka. Jika tercipta kemandirian maka generasi kita kedepan pasti unggul. Nah, sekarang FREN dorong itu mulai dari desa,” tutup Boni.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA