Bajawa, Ekorantt.com – Karolus Ro’a, warga asal Desa Radamasa dan Ignasius Wezo warga Desa Ratogesa, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada menagih janji Bupati Andreas Paru saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah itu, 2020 lalu.
Kala itu, Bupati Andreas berjanji akan memberi stimulan modal pembuatan parang, kata Karolus.
“Saat selesai kunjung kerja di Yayasan Bambu, Pak Bupati datang berkunjung ke sini dan bertanya tentang usaha kami ini. Belaiu berjanji akan memberi bantuan modal,” ungkapnya, Rabu (3/11/2022) di Ratogesa.
Karolus menceritakan, Bupati Andreas datang bersama sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke tempat tersebut untuk melihat langsung proses pembuatan parang.
Saat hendak kembali, para pengerajin parang memberi cendramata kepada Bupati Andreas berupa satu buah parang Bajawa. Bupati pun balik berjanji akan memberi bantuan modal.
Mendengar janji tersebut, Karolus, Ignasius dan pengerajin lainnya lantas membuat proposal sebagai pelengkap administrasi dengan harapan mendapatkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha mereka.
Janji tambahan modal usaha tersebut sebesar Rp20 juta sesuai permintaan dalam proposal mereka, Ignasius menambahkan.
“Dulu waktu ke sini beliau janji Rp20 juta untuk bantuan modal untuk pengembangan usaha parang ini,” kata dia.