Wali Kota Kupang Resmikan Tugu Pilu Tuan di Perbatasan Kota–Kabupaten

Christian menegaskan, kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bentuk cinta dan perhatian kepada warga.

Kupang, Ekorantt.com – Wali Kota Kupang, Christian Widodo meresmikan Tugu Pilu Tuan yang terletak di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Selasa, 5 Mei 2026.

Tugu Pilu Tuan menjadi penanda batas wilayah antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, tepatnya di perbatasan Kelurahan Fatukoa dan Desa Oelomin.

Dalam sambutannya, Christian menegaskan, kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bentuk cinta dan perhatian kepada warga.

Ia menyempatkan diri hadir di sela agenda bersama Menteri demi bertemu langsung dengan masyarakat Fatukoa.

“Saya ingin bertemu dengan warga saya di Kelurahan Fatukoa. Ini bentuk cinta dan sayang saya untuk warga,” ujarnya.

Menurut Christian, Tugu Pilu Tuan bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol kebersamaan dan harmoni antara warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Ia mengapresiasi semangat swadaya masyarakat yang membangun tugu tersebut sebagai wujud partisipasi aktif dalam pembangunan wilayah.

“Tugu ini bukan hanya bangunan, tetapi simbol kebersamaan, cinta, dan sejarah antara warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang,” ungkapnya.

Sebagai titik perbatasan, lanjutnya, tugu ini menjadi wajah pertama Kota Kupang bagi masyarakat yang datang dari wilayah Kabupaten Kupang. Karena itu, ia mengajak warga untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar.

“Ini wajah pertama kita. Kalau saudara-saudari dari Kabupaten masuk ke Kota Kupang, mereka akan lihat ini duluan. Jadi mari kita jaga bersama,” pesan Christian.

Ia juga memuji kondisi lingkungan yang sudah tertata rapi serta pembangunan infrastruktur jalan di kawasan tersebut yang dinilai sangat baik.

Christian menyebut capaian itu sebagai hasil sinergi antara pemerintah dan DPRD serta dukungan balai terkait.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan responsif. Ia meminta lurah dan camat agar sigap menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat.

“Pemerintah bukan lagi yang memerintah, tetapi yang melayani. Kalau ada keluhan, sampaikan. Lurah dan camat harus cepat tanggap,” tegas Christian.

Rokoh masyarakat Fatukoa, Daniel Boen Balan berkata, keberadaan tugu batas tersebut bukan untuk memisahkan antarwilayah, melainkan sebagai simbol pemersatu masyarakat di dua wilayah.

“Ini bukan sebuah pembatas untuk memisahkan kita warga Fatukoa dengan warga Desa Oelomin, melainkan sebuah penegasan simbolis untuk menyatukan,” ujar Daniel.

Ia menambahkan, tugu tersebut dibangun secara swadaya oleh RT 23 bersama masyarakat. Berdirinya tanda batas ini diharapkan tercipta kepastian wilayah, sinergi pembangunan, serta persatuan yang semakin kuat antara Pemkot Kupang dan Pemkab Kupang.

TERKINI
BACA JUGA