Polres Mabar Bekuk Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Tiga Anak

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Seorang pria berinisial LL (47) dibekuk Tim Jatanras Polres Mabar, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak kandungnya sendiri.

Ketiga anaknya masing-masing berusia berinisial KL (15), K (12) dan KJ (8).

Terduga pelaku diamankan Tim Jatanras yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada di seputaran Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada Senin (21/11/2022).

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, Tim Jatanras telah berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pelecehan seksual yang sebelumnya dilaporkan kabur,” ujarnya.

iklan

AKP Ridwan menerangkan, peristiwa ini dilaporkan oleh ibu korban pada 15 Oktober 2022 lalu. Ibu korban melaporkan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada ketiga anaknya yang masih di bawah umur.

Kejadian itu, terjadi pada tanggal 10 Oktober 2022, sekira pukul 14.00 Wita.

“Menurut cerita ibu korban, awal mulanya saat salah satu korban KL sedang tidur siang di kamar. Kemudian datang terduga pelaku menuju ke kamar korban lalu melakukan pelecehan seksual, korban kaget saat sadar dia telah dilecehkan ayah kandungnya,” terangnya.

Korban kemudian menceritakan peristiwa itu kepada ibu korban dan saudaranya.

Selanjutnya, ibu korban mengumpulkan ketiga anaknya dan menanyakan apakah sang ayah pernah melakukan hal serupa kepada anak kandung lainnya.

“Kemudian ketiga anaknya mengakui bahwa terduga pelaku pernah melakukan hal yang sama,” kata AKP Ridwan mengulangi percakapan ibu korban bersama anak-anaknya.

Usai diamankan, terduga pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Mabar untuk diproses selanjutnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA