Tak Punya Alasan Kuat, AHP Minta Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Dikaji Ulang

Maumere, Ekorantt.com – Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Parera, atau yang biasa dikenal dengan nama AHP, buka suara soal kebijakan masuk sekolah jam 5 subuh di Provinsi NTT.

Menurutnya, kebijakan masuk sekolah jam 5 subuh tidak memiliki pendasaran yang kuat. Alasannya tidak jelas.

“Kebijakan ini tidak punya cukup kuat dan jelas alasannya, untuk mengubah awal jam belajar siswa SMA/SMK menjadi jam 5 pagi,” kata AHP kepada Ekora NTT, Rabu, 1 Maret 2023.

Ia khawatir bila kebijakan yang dibuat bukan atas dasar pertimbangan rasional yang komprehensif. Sebaliknya kebijakan itu lahir atas dasar feeling dan selera pembuat kebijakan.

“Jangan jadikan siswa-siswi kita menjadi kelinci percobaan,” kata AHP.

iklan

Lantas, AHP meminta Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk mengkaji ulang kebijakan masuk sekolah jam 5 subuh.

Politisi PDI Perjuangan ini bilang bahwa dirinya sedang berada di daerah pemilihannya, di Pulau Flores. Ia menangkap banyak penolakan dari masyarakat terkait penerapan kebijakan masuk sekolah jam 5 subuh.

“Di daerah ramai penolakan dari sekolah, para guru dan orangtua siswa terhadap kebijakan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat mewajibkan siswa SMA/SMK di NTT masuk sekolah pukul 05.00 Wita pagi.

“Anak harus dibiasakan bangun jam 4 Wita dan 4.30 Wita. Sehingga jam 5.00 Wita pagi sudah di sekolah,” kata Laiskodat dalam video yang viral di media sosial, Senin 27 Februari 2023.

Kemudian Pemprov NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan masuk sekolah jam 5 subuh. Kebijakan ini menuai protes berbagai pihak.

Karena protes tersebut, Pihak Pemprov menggeser jam masuk sekolah, dari jam 5 pagi menjadi jam 5.30 pagi. Dan itu pun hanya berlaku untuk 10 sekolah di Kota Kupang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi mengklaim kebijakan ini diterapkan guna meningkatkan mutu sekolah hingga masuk 200 besar terbaik di Indonesia.

Ia juga mengakui bahwa kebijakan ini sifatnya uji coba di 10 sekolah di NTT dan berlaku bagi kelas XII.

“Kebijakan ini akan dievaluasi selama satu bulan sejak 26 Februari 2023 hingga 27 Maret 2023. Diharapkan ada dua sekolah yang masuk sekolah terbaik,” ujar Linus.

TERKINI
BACA JUGA