Kupang, Ekorantt.com – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Kupang resmi mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang pada Kamis, 9 Mei 2023.
Ketua Pimda PKN Kota Kupang, Kris Matutina mengatakan bahwa PKN telah mendaftarkan 40 calon anggota legislatif. Pihaknya pun segera melengkapi kekurangan berkas sebagaimana yang disyaratkan KPU Kota Kupang.
“Kami akan usahakan lengkapi kekurangan pemberkasan paling lambat dua hari,” kata Kris.
Sebenarnya, menurut Kris, masalah pada sistem Silon partai yang belum terbuka, sehingga secepatnya akan diselesaikan.
“Ini hanya masalah sistemnya, sehingga tidak butuh waktu lama untuk lengkapinya,” pungkas Kris
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kupang, Deki Ballo mengatakan, PKN menjadi partai pertama yang mendaftarkan 40 calon anggota legislatif (Caleg) ke KPU Kota Kupang.
“PKN merupakan partai pertama yang mendaftar ke KPU Kota Kupang sejak dibuka pada 4 Mei 2023,” kata Deki.
Dia berharap PKN bisa menjadi contoh bagi partai-partai lain untuk segera mendaftarkan calegnya ke KPU Kota Kupang yang berakhir pada 14 Mei 2023.
Sebelum mendaftar ke KPU Kota Kupang, caleg dan simpatisan PKN menggelar konvoi keliling Kota Kupang. Tiba di KPU Kota Kupang, perwakilan PKN langsung mendaftar yang langsung dilakukan pemeriksaan berkas.
Usai pemeriksaan berkas, KPU Kota Kupang meminta kepada PKN Kota Kupang untuk melengkapi kekurangan berkas terutama dari Pimpinan nasional (Pimnas) PKN.