Larantuka, Ekorantt.com – Sebanyak 15 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal selama 2023.
Ketua Jaringan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Flores Timur, Benedikta Noben da Silva menyebutkan, hampir semua pekerja yang meninggal non prosedural atau ilegal.
“Hampir semuanya tidak memiliki dokumen resmi, mereka berangkat tidak diketahui pemerintah setempat. Ada 15 orang yang meninggal, laki-laki 12 orang, 3 orang perempuan,” ujar Noben saat dihubungi, Selasa, 10 Oktober 2023.
Noben mengungkapkan, pekerja migran terbaru yang meninggal, yakni Mateus Kuka Hodo (46) warga Desa Riang Bura, Kecamatan Ilebura.
Ia menyayangkan angka kematian pekerja migran ilegal terus bertambah setiap bulan.
Padahal seluruh pemangku kepentingan mulai tingkat desa, kabupaten, aparat keamanan telah memberikan sosialisasi dan himbauan agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus memiliki izin lengkap.
“Kita tidak melarang untuk merantau keluar negeri, tetapi harus mengikuti prosedur yang berlaku, sehingga ada jaminan keamanan selama bekerja,” katanya.
Noben melanjutkan, selain pulang tak bernyawa, banyak pekerja migran asal Flores Timur yang dideportasi dari luar negeri karena tidak punya dokumen lengkap.
Ia berharap agar kondisi menjadi perhatian semua pihak. Dengan begitu tidak ada lagi kasus kematian pekerja migran di luar negeri.
Berdasarkan data BP2MI NTT, hingga September 2023 jumlah pekerja migran asal NTT yang meninggal di luar negeri sebanyak 115 orang. Angka ini meningkat dari Juni 2023, yakni 61 orang.













