KPU Ngada Buka Lowongan Kerja 3.745 KPPS Pemilu 2024

Bajawa, Ekorantt.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada membuka lowongan kerja bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 pada 11 Desember 2023.

Dibutuhkan sebanyak 3.745 petugas untuk ditempatkan di 535 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Perekrutan ini menjadi kewenangan KPU Ngada dan berkoordinasi dengan PPS di desa dan kelurahan,” ujar Pelaksana tugas harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Ngada, Aloysius Raubata di Bajawa pada Jumat, 8 Desember 2023.

Setiap TPS membutuhkan tujuh tenaga KPPS dan dua tenaga Linmas. Untuk Linmas menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), kata Aloysius.

iklan

Aloysius menerangkan bahwa KPPS menjadi ujung tombak suksesnya proses pemilu. Sehingga diperlukan sumber daya manusia yang baik demi mendukung kelancaran proses pemungutan suara di TPS.

Oleh sebab itu, ia mendorong kaum muda di Ngada untuk bisa mendaftarkan diri.

“Masa tugas mereka mulai dari 25 Januari hingga 24 Februari 2024,” ucap dia.

Ia berharap petugas KPPS yang lolos seleksi bisa bekerja sama untuk menjaga pesta demokrasi yang berkualitas.

“Mempertahankan memang jauh lebih sulit daripada merebut. Namun, kami berusaha keras mempertahankan sehingga penting kerja sama dari tingkat KPUD hingga KPPS,” tutupnya.

Adapun syarat menjadi KPPS yakni pertama, warga negara Indonesia. Kemudian, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Selain itu, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Lalu, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.

Calon petugas KPPS tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun. Mempunyai integritas yang baik, jujur dan adil.

Lebih dari itu, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD tahun 1945, NKRI, Bineka Tunggal ika, dan cita-cita proklamasi  17 Agustus 1945.

Secara usia, calon petugas KPPS berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA