Balon Bupati dan Wakil Bupati Mesti Bawa Visi Misi Saat Daftar ke PAN Ngada

Sedangkan persyaratan yang berhubungan dengan KPU akan dilengkapi pada saat pendaftaran.

Bajawa, Ekorantt.com – Ketua tim pemilihan kepala daerah Partai Amanah Nasional (PAN) Kabupaten Ngada Yohanes Don Bosko Ponong mengatakan  figur bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati yang berniat mendaftarkan diri melalui PAN wajib memenuhi sejumlah persyaratan.

Salah satunya adalah dokumen visi misi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Selain itu, disiapkan pula konsep perencanaan kemenangan, dan komitmen terhadap PAN. 

Sedangkan persyaratan yang berhubungan dengan KPU akan dilengkapi pada saat pendaftaran.

Persyaratan administratif yang dibawa berupa surat pendaftaran bakal calon ke DPD PAN, fotokopi KTP satu rangkap, fotokopi ijazah SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang,  fotokopi NPWP pribadi, biodata pribadi, dan pas foto warna 4×6 sebanyak enam lembar.

“Persyaratan ini merupakan petunjuk operasional dari DPP PAN, sehingga kita daerah langsung menindaklanjutinya dengan mengumumkan kepada publik Ngada,” ujarnya kepada Ekora NTT di Bajawa, Senin, 15 April 2024.

Sementara untuk surat pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ke PAN akan disiapkan partai. Bakal calon tinggal mengisinya saat pendaftaran.

Sebagai ketua tim, Bosko telah melakukan pengumuman baik melalui media, media sosial, komunikasi via WhatsApp (WA) dengan para bakal calon yang akan bertarung nanti.

“Soal kepastiannya kita tunggu pada saat pendaftaran selama tiga hari 17-19 April 2024 bertempat di Hotel Nusantara Bajawa,” kata Bosko.

Ia berharap para bakal calon yang ingin membangun Ngada bisa mendaftarkan diri melalui PAN.

Sekretaris tim PAN Florianus Rero menambahkan bahwa sebagai partai modern dan terbuka, PAN membuka pendaftaran ini seluas-luasnya kepada figur-figur yang ingin mengabdikan diri bagi Ngada tercinta dengan boleh menggunakan partai ini sebagai kendaraan politiknya.

Namun ia berharap para figur tetap mematuhi semua proses dan mekanisme yang ada di internal PAN.

“PAN ini partai modern dan terbuka, jadi terbuka untuk semua figur yang ingin menjadi bupati dan wabup pada Pilkada Ngada 2024. Intinya tetap mematuhi semua mekanisme dan konstitusi PAN,” pungkas Florianus.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA