Pelantikan Komisaris Utama Bank NTT Tidak Ada dalam Agenda RUPS Luar Biasa

Padahal Kosmas Lana telah ditetapkan OJK NTT sebagai komisaris utama Bank NTT usai ditunjuk pada RUPS LB sebelumnya. Kosmas sendiri saat ini menjabat sebagai sekretaris daerah Provinsi NTT.

Kupang, Ekorantt.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang sedianya akan digelar pada Sabtu esok, 16 November 2024, tidak menyertakan agenda pelantikan Komisaris Utama (Komut) Bank NTT Kosmas Lana.

Padahal Kosmas Lana telah ditetapkan OJK NTT sebagai komisaris utama Bank NTT usai ditunjuk pada RUPS LB sebelumnya. Kosmas sendiri saat ini menjabat sebagai sekretaris daerah Provinsi NTT.

“Masalah itu akan dilaporkan juga oleh komisaris saat RUPS LB,” kata Plt. Dirut Bank NTT, Johanis Landu Praing saat konferensi pers pada Kamis, 14 November 2024.

Praing menjelaskan, masa jabatan Plt. Dirut dan Komisaris Independen Bank NTT yang telah habis jabatan. Komisaris Independen Bank NTT, kata dia, ditetapkan berdasarkan masa periodisasi.

Sedangkan untuk Plt Dirut, masa jabatannya berlaku selama enam bulan dan bisa dipilih kembali atau dirotasi. “Jika terjadi rotasi, maka itu hal yang lumrah dalam perusahaan,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD NTT, Yohanes Rumat, menyarankan agar Plt Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing tetap menjadi direktur utama. Praing dinilai dapat meneruskan pembenahan di Bank NTT.

“RUPS ini sebaiknya ditunda, jangan terlalu tergesa-gesa. Kami mendorong Plt Dirut yang sekarang menjabat untuk bisa menjadi definitif agar pembenahan yang sudah dimulai dapat diteruskan dengan lebih mantap,” harapnya.

Rumat mendukung langkah upaya pemerintah tetap menjaga status agar Bank NTT tidak turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan melakukan Kerja sama Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim.

Kerja sama Usaha Bank ini dilakukan guna memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sesuai syarat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena itu, ia mendorong agar manajemen Bank NTT dan Pemerintah Provinsi NTT sebagai pemegang saham pengendali berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar mau menyuntikkan dana sebagai penyertaan modal tambahan.

“Harus pula memanfaatkan saham seri B yang dimiliki demi menjaga status dan keberlanjutan Bank NTT,” tutupnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA